Beranda / JP News / Asops Pangkoarmada RI Ikuti MOU Antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI dan TNI

Asops Pangkoarmada RI Ikuti MOU Antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI dan TNI

Share:

TNI Angkatan Laut, Koarmada RI, Jakarta 6 November 2023 – Asisten Operasi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Asops Pangkoarmada RI) Laksma TNI Heri Triwibowo dan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada RI Kolonel Laut (H) Wahyu Nugroho mewakili Panglima Komando Koarmada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Heru Kusmanto mengikuti acara penandatangan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU ) antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, bertempat di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Dermaga Kolinlamil Jakarta. Senin 6 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung RI Bapak Dr. H. ST. Burhanuddin, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman MOU antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.

“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” kata Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di lingkungan Peradilan Militer.

Ditambahkan bahwa kerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu, kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.

Demikian berita Dispen Koarmada RI.

Lihat Juga

BPN Kota Palangka_

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *