Beranda / Nasional / Semoga PJ Gubernur DKI Jakarta Bisa Bantu Permasalahan Di Apartemen Puri Imperium

Semoga PJ Gubernur DKI Jakarta Bisa Bantu Permasalahan Di Apartemen Puri Imperium

Share:

Pengacara Dony Zulfikar Batubara dari DZB Advocates & Legal Consultants menyampaikan, bahwa saya mewakili kurang Lebih 11 pemilik/penghuni Apartemen Puri Imperium Jakarta Selatan. Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum karena adanya laporan dugaan tindak pidana pengaduan palsu kepada penguasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 317 KUHP di Polres Jakarta Selatan yang pelapornya adalah pengurus P3SRS Puri Imperium, jelas Dony saat ditemui awak media, Senin, 18 September 2023.
Foto : Dony Zulfikar Batubara dari DZB Advocates & Legal Consultants

Kronologinya yaitu klien kami yang 11 orang ini dituduh melakukan pengaduan palsu kepada penguasa, padahal surat Klien kami kepada Penguasa (DPRKP) tanggal 10 Januari 2023 dibuat untuk meminta perlindungan hukum atas adanya proses modernisasi lift, yang mana proses pengadaannya telah cacat hukum Karena tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku Baik itu AD ART maupun peraturan perundang2an yang berlaku, selain itu juga proses pengadaannya pun tidak transparan, dan tidak diputus melalui skema rapat umum tahunan sebagai mana di atur dalam AD ART. Adapun Sebelum adanya surat ini klien kami sudah mengirim surat kepada pengurus, pengawas meminta adanya keterbukaan tentang pengadaan ini tapi tidak pernah dijawab seperti apa yang kita pertanyakan, jelas Dony.

Saya pun sudah menyampaikan somasi kepada pengurus dan pengawas untuk menghentikan proses penagihan modernisasi lift sementara waktu, sampai dengan proses modernisasi lift ini sudah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam AD ART dan peraturan perundang2an yang berlaku, Karena kalau pendekatan secara hukum proses pengadaan lift ini tidak sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga, tidak sesuai dengan pergub 70 tahun 2021, itu sebabnya juga kami mengirim surat kepada PJ Gubernur DKI Jakarta yang tujuannya adalah agar PJ Gubernur DKI Jakarta melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan Bahkan Kalau di perlukan melakukan tindakan Sanksi kepada Pengurus dalam proses pengadaaan modernisasi lift ini, karena PJ gubernur DKi Jakarta mempunyai legal standing untuk melakukan Hal tersebut sebagai pelaksana dari Pergub No. 70 Tahun 2021 tambahnya.

Proses modernisasi lift itu ngak ada masalah, proses perpanjangan shgb itu ngak ada masalah dan memang harus diurus. Tetapi supaya menghindari adanya dugaan pengelapan dan lain-lainnya harus diputus melalui skema yang udah diatur dalam angaran dasar, angaran rumah tangga dan ini yang belum diterapkan di Puri Imperium, ungkap Dony.

Harapannya kalau kita saling tuntut-menuntut, gugat mengunggat di pengadilan permasalahan ini enggak akan selesai-selesainya, tapi harapan saya kepada pemangku (Gubenur). PJ Gubernur dapat menyelesaikan permasalahan seperti benang kusut yang terjadi di apartemen saat ini khususnya di Puri Imperium, karena Pergub punya kewenangan dalam hal pengawasan, pembinaan dalam hal tindak – menindak, karena semua udah ada perangkatnya, pungkas Dony Zulfikar Batubara.

(Red)

Lihat Juga

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Puspen TNI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Luar Negeri RI Sugiono …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *