DEPOK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan terus mengambil langkah-langkah ‘ekstrem’ dalam upaya meningkatkan komunikasi dan pelayanan publik. Meskipun, kerja keras yang dilakukan kerap disorot minus, hingga terbentuk stigma negatif.Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi keynote speech Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Pengurus Daerah Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok dan Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Depok, Senin, 14 Agustus 2023
Penegasan ini disampaikan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi keynote speech Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Pengurus Daerah Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok dan Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Depok, Senin, 14 Agustus 2023.
“Kini BPN Kota Depok jauh lebih terbuka siapa pun yang memiliki masalah di bidang pertanahan bisa menyampaikan dan berkonsultasi dengan petugas kantor pertanahan melalui banyak cara. Tetap saja, walaupun komunikasi telah dibuka secara dua arah, stigma negatif tetap saja dilekatkan dan memenuhi ruang publik. Untuk itu jangan kita biarkan,” kata Indra Gunawan.
Kontroversi yang dimunculkan, lanjut Indra, membentuk stigma negatif bahwa kantor pertanahan menjadi sumber masalah. Ini terjadi karena setiap individu memiliki latar belakang, pandangan, dan pengetahuan yang berbeda-beda terkait persoalan tanah dan bagaimana cara menanganinya. Sehingga setiap orang yang bermasalah dengan tanah, ingin persoalannya diselesaikan saat ini juga.
“Lalu, kalau dikatakan banyak masalah maka perspektif kita tentu bicara pada angka. Berapa banyak? seribu, dua ribu atau berapa? Mari kita samakan dulu persepsinya,” jelas Indra.
Masalah pertanahan kata Indra, ada tiga hal pokok yang dapat didefinisikan. Pertama konflik, kedua sengketa, dan ketiga perkara. Maka, dari tiga hal tersebut dapat diuraikan secara statistik melalui angka-angka bukan persepsi apalagi stigma.
“Definisinya jelas. Konflik adalah melibatkan banyak orang yang saling berkepentingan. Sementara sengketa kerap berdekatan dengan masalah waris, maupun sengketa batas, lalu perkara perihal yang sudah masuk ke dalam ranah peradilan. Ini nggak perlu Anda bantah,” tegasnya.
Selanjutnya, dari tiga hal pokok itu, publik bisa membandingkan dengan hasil kinerja pelayanan yang telah dilakukan dalam pendaftaran tanah khususnya di Kota Depok. Kecil sekali jika dibandingkan antara sengketa, konflik, dan perkara dengan jumlah bidang tanah yang telah didaftarkan.
“Sayangnya, sampai sekarang tidak pernah ada hasil survei maupun analisis yang secara konsisten menyampaikan perbandingan antara masalah dengan hasil kerja Kantor Pertanahan,” tandasnya.
Dalam menjawab stigma tersebut, BPN Kota Depok tak akan pernah bosan memberikan edukasi dan membuktikan kinerja yang lebih baik dalam hal pelayanan, mengedepankan profesionalisme dan menjaga integritas serta menanamkan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN; Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Ditambahkan Indra Gunawan, ada kurang lebih 650.000 bidang tanah yang ada di Kota Depok sementara itu, 620.000 sudah terdaftar dan bersertifikat. Sedangkan, persoalan sengketa konflik dan perkara yang ada di Kota Depok setiap tahunnya tidak lebih dari 200 bidang tanah.
“Dari data ini saja, kita bisa simpulkan tak lebih dari 0,5 persen bidang tanah yang telah terdaftar bermasalah. Lalu yang mana yang bermasalah di Kota Depok dan berapa jumlahnya? Silahkan buka kalkulator, jawabannya tak lebih dari setengah persen atau 0,00099 jumlahnya. Jadi jangan biarkan stigma negatif dilekatkan kepada BPN,” jelas Indra Gunawan.
Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam era digital seperti saat ini, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan Kepmen Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
“Ini adalah arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya mempercepat pelayanan berbasis elektronik seperti e-government, e-procurement, dan e-budgeting. Dan di Kementerian ATR/BPN kita juga sudah melayani secara digital dengan empat layanan yang telah full elektronik, SKPT, hak tanggungan elektronik, pengecekan sertifikat, dan peta zona nilai tanah,” papar Indra.
Notaris dan PPAT sebagai mitra Kantor Pertanahan diharapkan harus siap dengan perubahan dalam hal melayani masyarakat secara digital. Karena, era digital ini tidak bisa dihindari. Perkembangan terus berjalan tanpa menunggu kapan semua siap.
“Ini sebuah keniscayaan untuk dihindari, maka pentingnya belajar literasi digital sesuai dengan tuntutan zaman,” ujar Indra.
Pelayanan digital diharapkan mampu mengikis ruang biaya tambahan di luar prosedur (pungli, red) sehingga kepercayaan masyarakat akan pelayanan tidak hanya menjadi slogan saja.
“Ingat kinerja kita dipantau dan diawasi oleh masyarakat. Era telah berubah, jadi tak bisa lagi kita menunggu dengan konsep dan metode yang konvensional,” tegas Indra Gunawan.
Indra Gunawan juga menyinggung soal security sistem di bidang pertanahan yang pernah menjadi isu aktual, bahkan BPN kerap menerima kritik dan keraguan mengenai penerapan keamanan digital.
“Pada posisi ini, BPN merangkul semua stakeholder yang berkepentingan dalam hal keamanan digital. Di antaranya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan aparat penegak hukum lainnya demi memberikan jaminan keamanan dalam bidang pelayanan pertanahan secara digital,” jelasnya.
Proses transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN berdasarkan road map yang telah ditentukan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) sehingga kantor pertanahan hanya mengejawantahkan berdasarkan rencana yang ada.
“Pada akhirnya, kerja keras ini diharapkan akan membuahkan hasil dalam jangka waktu panjang, dengan kualitas pelayanan yang semakin baik akan meningkatkan kepercayaan publik kepada penyelenggara negara,” jelas Indra Gunawan yang hadir didampingi Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Kota Depok Riyanto Tose.
Untuk diketahui, Konferdalub IPPAT Kota Depok dipimpin langsung Ketua IPPAT Kota Depok Hj Rianda Riviyusnita dan jajarannya.
Dalam sambutannya Rianda Riviyusnita mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu rangkaian pelaksanaan Konferdalub sejak awal hingga hari H pelaksanaan yang berlangsung tertib dan lancar.
“Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Di ruangan Asri ini kita bisa berkumpul dengan BPN Kota Depok bersama, Badan Keuangan Daerah dan semua unsur yang memfasilitasi hingga kita mampu mengemban amanah penyelenggaraan Konferdalub IPPAT Kota Depok. Semua berjalan perfect yang direncanakan dengan matang,” ujar Rianda Riviyusnita. (ful/ind)