Beranda / JP News / PANDA LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN VALIDASI PENERIMAAN CABA DAN CATA GELOMBANG II TA 2023

PANDA LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN VALIDASI PENERIMAAN CABA DAN CATA GELOMBANG II TA 2023

Share:

TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. selaku Ketua Panitia Daerah (Panda) Lantamal III Jakarta diwakili Asisten Personel (Aspers) Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (S) Agung Widodo, M.Tr.Hanla. selaku Sekretaris Panda Lantamal III Jakarta penerimaan calon Bintara (Caba) dan calon Tamtama(Cata) Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Laut gelombang II tahun 2023 melaksanakan validasi data yaitu pengujian dan pengesahan kebenaran data bertempat di gedung olahraga Mako Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/07/2023).
Danlanatamal III Jakarta dalam pengarahannya kepada Tim Validasi mengatakan “Pada dasarnya validasi data penerimaan prajurit TNI Angkatan Laut adalah proses pemeriksaan dan pengecekan untuk mengetahui kebenaran dan valid (sah) atau tidaknya data para calon yang akan digunakan selama proses seleksi. Tujuan validasi data untuk menghindari kesalahan ketika memasukan data, mempermudah proses pemasukan data dan memberikan akurasi serta kelengkapan data sesuai yang dipersyaratkan”

Selanjutnya Danlantamal III memberikan penekanan “Laksanakan validasi data dengan teliti dan cermat karena kebenaran data menjadi sangat penting untuk mengukur kualitas para calon Bintara dan Tamtama secara administrasi”.

Validasi data dilaksanakan terhitung mulai tanggal 10 Juli s.d. 7 Agustus 2023 bagi para calon Bintara dan Tamtama yang sudah mendaftarkan diri secara online melalui internet dengan mengakses alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *