TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal III Jakarta Letkol Laut (H/W) Shannet Febriyanti, S.H., M.H., M.Tr.Opsla. melaksanakan penyuluhan hukum yang diikuti seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal III Jakarta bertempat di lapangan apel Mako Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Kamis (06/07/2023).
Letda Laut (H/W) Cindi Anggela, S.H. dalam penyuluhannya mengatakan “Seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI atau TNI AL khususnya yang berdinas di Lantamal III Jakarta dan jajarannya dilarang keras melakukan judi online, pinjaman online (Pinjol) dan toto gelap (Togel). Prajurit dan PNS TNI AL agar selalu berpegang teguh kepada Delapan Wajib TNI nomor 4 yaitu “Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya” sehingga tidak mengikuti maraknya judi online, Pinjol dan Togel di media sosial (Medsos). Seiring dengan perkembangan zaman kehadiran Medsos memberikan dampak positif dan negatif. Salah satu dampak positif Medsos adalah masyarakat bisa mendapatkan informasi yang positif dari tempat bahkan belahan dunia yang lain secara langsung”.
Selanjutnya Letda Laut (H/W) Cindi Anggela, S.H. menjelaskan “Dampak negatif Medsos adalah semakin maraknya judi online dan Pinjol yang bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk lagi seperti kecanduan bermain judi, menguras ekonomi keluarga, dan bisa menyerang kesehatan mental. Dampak lanjutan yang muncul jika kesehatan mental terganggu adalah akan mengganggu kesehatan fisik, muncul stres, dan depresi yang juga akan menimbulkan dampak yang lebih parah lagi seperti melakukan tindakan pelanggaran disiplin yang membuat kinerja prajurit dan PNS Lantamal III Jakarta semakin merosot, bahkan bisa melakukan tindakan bunuh diri dan kriminal”.
Sebelum mengakhiri penyuluhan Letda Laut (H/W) Cindi Anggela, S.H. memberikan motivasi sebagai solusi untuk keluar atau menghindari jerat judi online dan Pinjol “Pertama adalah membulatkan niat, tekad dan kemauan untuk berhenti dan tidak tergiur melakukan judi online dan Pinjol. Kedua adalah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya dengan cara banyak beribadah sehingga menambah tingkat keimanan dan ketenangan hati. Ketiga adalah dengan mengubah pola dan cara berpikir untuk hidup sederhana, apa adanya tidak berlebih-lebihan sesuai kemampuannya dan menanamkan bahwa judi adalah hal yang tidak bermanfaat. Dukungan dari orang di sekitar kita akan membuat lebih bersemangat, hati semakin tenang dan menumbuhkan rasa percaya diri”.
(Dispen Lantamal III Jakarta)