Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan progres serapan APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023). Secara garis besar realisasi serapan keuangan Kementerian PUPR TA 2023 hingga 4 Juni 2023 mencapai Rp31,98 triliun atau sebesar 22,70% dari pagu anggaran sebesar Rp140,92 triliun dengan progres fisik sebesar 24,95%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pada periode yang sama, realisasi pekerjaan fisik TA 2023 lebih tinggi dari realisasi fisik TA 2022 sebesar 22,03% dengan serapan keuangan 19,21% dari total anggaran Rp125 triliun. “Jadi meskipun anggarannya lebih besar, realisasi anggaran tahun 2023 lebih cepat sedikit dari tahun 2022,” kata Menteri Basuki.
Pagu anggaran TA 2023 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional. Tercatat realisasi paket terkontrak sudah 2.808 paket dengan Pagu DIPA Rp76,44 triliun atau sebesar 80,66% dari total jumlah paket lelang TA 2023 sebanyak 4.035 paket pekerjaan senilai Rp94,76 triliun.
Paket terkontrak tersebut meliputi paket tender/seleksi baru (SYC dan MYC baru) sebanyak 1.616 paket dengan Pagu DIPA Rp20,03 triliun. Kemudian melanjutkan paket lintas tahun yang telah terkontrak pada tahun anggaran sebelumnya (MYC Lanjutan) sebanyak 1.169 paket dengan Pagu DIPA Rp56,13 triliun. Saat ini sebanyak 1.227 paket dengan Pagu DIPA Rp18,32 triliun sedang dalam proses lelang.
Pelaksanaan anggaran 2023 salah salah satunya digunakan untuk mendukung infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp26,67 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung infrastruktur Sumber Daya Air (Rp1,14 triliun), jalan dan jembatan (Rp9,72 triliun), permukiman (Rp11,58 triliun), perumahan (Rp4,20 triliun), dan Bina Konstruksi (Rp0,37 triliun).
Secara keseluruhan anggaran untuk mendukung infrastruktur IKN Nusantara tahun 2020–2023 sebesar Rp36,72 triliun dari total Rp62,27 triliun sampai dengan 2024 atau sebanyak 76 paket pekerjaan dengan progres sebesar 15,84%. Selanjutnya untuk realisasi program Padat Karya TA 2023 sebesar Rp15,07 triliun dengan progres serapan anggaran sebesar Rp5,04 triliun atau sebesar 33,44%. Anggaran tersebut telah memberikan manfaat dengan menyerap tenaga kerja 141.507 orang atau sebanyak 19,84% dari total target serapan 713.000 pekerja.
Menteri Basuki mengatakan sebagai upaya percepatan realisasi anggaran 2023, Kementerian PUPR memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang sudah dialokasikan antara lain, dengan menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023. Selanjutnya mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, menyelesaikan masalah tanah, mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran.
“Termasuk juga kami laporkan bahwa kami sudah diizinkan oleh Menteri Keuangan untuk memanfaatkan automatic adjustment yang selama ini hold untuk dibuka untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang harus segera diselesaikan,” kata Menteri Basuki.
Atas realisasi serapan anggaran Kementerian PUPR hingga Mei 2023 tersebut, secara umum anggota Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian PUPR.
“Kami perlu memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas capaian program dan anggaran tahun 2023 pada trend yang positif lebih bagus dari tahun 2022, meskipun beban yang harus dilaksanakan Kementerian PUPR lebih berat dari tahun 2022,” kata Anggota Komisi V DPR RI Sudewo.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, Plt Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra, Kepala BPIW Yudha Mediawan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PUPR.
(Red)