Jakarta (Kemenag) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Gelombang I, bagi calon penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2023. Kegiatan ini sekaligus Kick off Program Kemandirian Pesantren atau Inkubasi Pesantren 2023, diikuti dengan Launching Buku Profil Pesantren Penerima Bantuan, Katalog Bisnis Pesantren, dan Buku Panduan Digital Marketing Badan Usaha Milik Pesantren. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Calon Peserta Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2023. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari di Bandung, 10 – 12 Mei 2023.
Kegiatan dibuka oleh Muhammad Ali Ramdhani sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan dihadiri 329 Pesantren Calon Penerima Bantuan. Program Kemandirian Pesantren ini telah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan ditargetkan sampai 2024 yang tertuang di dalam Roadmap Peta Kemandirian Pesantren 2021 – 2024. Visi dari program adalah terwujudnya Pesantren yang memiliki Sumber Daya Ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga pesantren dapat menjalankan 3 fungsi utama yaitu Pendidikan, Dakwa, dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai Undang Undang nomor 18 tahun 2019. Program ini juga merupakan salah satu Program Prioritas Gus Menteri dalam menjalankan amanah Presiden di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju.
“Program ini merupakan program yang genuine dari Gagasan Menteri Agama Gus Yagut Cholil Goumas (Gus Menteri), yang pada dasarnya menginginkan agar pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan asli indonesia ini tetap menjadi pilar utama dalam menjaga akhlak bangsa, menjaga nilai-nilai keagamaan dengan tidak tercampuri oleh berbagai intervensi. Di mana dalam pandangan tertentu boleh jadi berbagai intervensi itu adalah akibat dari pesantren yang kurang kuat dari segi ekonomi,” terang Muhammad Ali Ramdhani saat memberi sambutan melalui telekonferensi video, Rabu (10/12).
Dikatakan Ali Ramdhani, pesantren harus mandiri agar memiliki independensi yang kuat sehingga tidak tergoyahkan dan tidak bergantung pada pihak lain, apalagi kepada pihak yang sekedar ingin memanfaatkan Pesantren untuk kepentingan pihak tertentu. Ali Ramdhani mencontohkan, ada banyak kepentingan yang senantiasa ingin masuk ke pesantren untuk mengambil keuntungan, terlebih momentum politik pada saat ini, dimana kekuatan pesantren sangat diperhitungkan.
“Kita tahu dalam tahun 2023 ini sudah mulai hangat sebagai tahun politik, oleh karena itu pesantren harus hati hati agar tidak dimanfaatkan oleh kekuatan manapun dan tujuan kelompok tertentu. Apa lagi yang arah dan orientasinya tidak memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ali Ramdhani.
Hal senada disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman, menurutnya keinginan mewujudkan pesantren yang mandiri secara ekonomi yang diinisiasi Menteri Agama karena beliau merasakan dan tahu apa yang terjadi di pesantren, karena lahir dan besar dilingkungan pesantren. Gus Yagut ingin mewujudkan pesantren yang tidak bergantung kepada siapapun, pesantren yang kuat dan mandiri secara ekonomi, tahan terhadap gangguan, distorsi, dan mampu menghadapi intervensi yang berusaha masuk.
Menurut Nuruzzaman, pesantren kerap menjadi komoditas bagi pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Hal ini mungkin terjadi karena pesantren belum sepenuhnya mandiri terutama dalam hal ekonomi.”Terlebih dalam tahun politik, pesantren tentu menjadi seperti gadis cantik yang menarik perhatian, terus menerus didatangi banyak orang dengan berbagai tawaran. Jika gadis cantik ini sudah mandiri, tentunya bisa mengambil posisi yang seimbang. Misalnya menjadi teman bicara yang penting kedepannya dalam membuat berbagai kebijakan, alih-alih hanya ditawari sekedar bantuan seadanya,” ungkap Nuruzzaman.
Dalam kesempatan yang sama Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali menekankan bahwa program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Gus Yagut Cholil Ooumas menitikberatkan capaian kepada dampak atau outcorne. Dampak itu adalah dirasakannya manfaat secara ekonomi bagi pondok Pesantren itu sendiri dan juga bagi pemerdayaan ekonomi masyarakat secara luas dan berkelanjutan.
“Oleh karenanya Program Kemandirian Pesantren itu dirancang sedemikian rupa, bukan sekedar memberikan bantuan finansial, melainkan juga ada program lain dalam bentuk pelatihan-pelatihan manajerial dan entrepreneurship serta pendampingan oleh Tim Ahli yang khusus untuk memastikan program terlaksana dengan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa bantuan modal yang diberikan bisa dimanfaatkan secara optimal dan usaha yang dibangun pesantren bisa berkembang secara berkelanjutan,” terang Hasanuddin Ali.
Hasanuddin Ali juga mengungkapkan, dalam banyak kesempatan Menteri Agama Yagut Cholil Goumas secara khusus membahas tentang Program Kemandirian Pesantren yang harus menjadi daya ungkit bagi pengembangan ekonomi disekitar pesantren. “Gus Menteri menekankan agar pesantren-pesantren juga harus berjejaring dengan mitra-mitra diluar pondok pesantren, baik kementerian/lembaga, sektor swasta, maupun BUMN. Kita ingin menunjukkan bahwa pesantren kita sanggup menjalankan unit usaha dengan baik, serta mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan rritra-mitra bisnis lain,” ungkap Hasanuddin Ali.
Sementara itu Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menerangkan bahwa Bimtek Bantuan Inkubasi bisnis Pesantren kali ini merupakan gelombang pertama dari enam gelombang Bimtek yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Gelombang pertama ini diikuti oleh 329 Pesantren yang tersebar dari beberapa provinsi diantaranya Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan selanjutnya Gelombang II. lll. IV, dan V, akan diikuti 1.271 pesantren calon penerima bantuan dari seluruh provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi momentum yang tepat bagi seluruh Pesantren untuk menjalin sinergitas dari sisi ekonomi dan meningkatkan kapasitas bisnis dan mindset entreperenurship di pesantren,” terang Waryono Abdul Ghofur. “Kami juga informasikan bahwa bantuan inkuasi bisnis yang nantinya diberikan oleh Kemenag sepenuhnya menjadi hak milik penerima dan tanpa ada potongan sedikitpun, jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah dan berjasa atas pesantren yang diundang malam hari ini, kemudian meminta prosentase (imbalan) maka langsung tolak ba’in, artinya jangan diladeni,” tegas Waryono.
Di sisi lain, Tim Ahli Kemandirian Pesantren, Bayu E. Winarko menambahkan, bantuan inkubasi ini telah melalui tahapan proses yang transparaan dan akuntable diantaranya, proses pendaftaran online di sistem IT Kemenag (SIMBA), review proposal bisnis berserta studi kelayakannya oleh Tim Ahli dan Pokja Kemandirian Pesantren, Diklat peningkatan Knowledge Skill Attitude (KSA) managerial dan entrepreneurship, Bimbingan Teknis dan proses pendampingan serta monitoring untuk mamastikan kesuksesan usaha.
Selanjutnya, proses yang dilakukan adalah Business Matching dan jejaring dengan stakeholder terkait untuk memperkuat bisnis yang di jalankan yang diharapkan ke depannya menjadi sebuah ekosistem bisnis antar Pesantren, dunia usaha, UMKM, stakeholder dan masyarakat yang disebut dengan Sustainable Pesantren Community Economic Hub, demikian pungkas Bayu menutup pernyataannya.
(Red)