Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya meningkatkan target rasio kewirausahaan, agar tercapai rasio yang ideal dan mampu menyamai negara-negara lain salah satunya dengan menyelenggarakan Kampus Hebat Wirausaha Kuat di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang.
Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah menyampaikan, Kampus Hebat Wirausaha Kuat merupakan rangkaian kampanye Pengembangan Kewirausahaan Nasional dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024.
“Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang sangat tepat untuk mencetak wirausaha baru yang inovatif. Melalui riset, yang merupakan kekuatan lembaga pendidikan tinggi, dapat membangun kewirausahaan dengan kompetensi tinggi,” kata Azizah dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Kampus Hebat Wirausaha Kuat, di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, Rabu (21/12).
Tercatat, jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta unit usaha namun angka itu belum berbanding lurus dengan rasio kewirausahaan Indonesia yang masih rendah atau baru mencapai 3,47 persen. Angka ini tertinggal jauh dengan negara tetangga, seperti Thailand yang mencapai 4,2 persen, Malaysia 4,7 persen, bahkan Singapura yang sudah mencapai 8,7 persen.
Tak hanya itu, Azizah juga menekankan, perguruan tinggi mampu memberikan ruang belajar bagi mahasiswa untuk berlatih berwirausaha, memiliki kompetensi pendampingan, serta memiliki kemampuan untuk menciptakan invensi dan inovasi berbasis riset. Maka diharapkan peran perguruan tinggi khususnya dalam hal riset berbasis inovasi, pendampingan masyarakat serta inkubasi dan akselerasi.
Sementara di tahun depan, dipenuhi ketidakpastian dan tantangan memerlukan langkah mitigasi. Untuk itu kata Azizah, perlu adanya peningkatan daya saing pelaku usaha oleh pemerintah melalui dukungan kepada semua pihak dengan menyediakan ekosistem kewirausahaan nasional.
“Hal ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, insentif, dan pemulihan bagi wirausaha sehingga dapat melahirkan the future SME yang berbasis teknologi, adaptif, dan well educated yang pada akhirnya mampu meningkatkan rasio kewirausahaan tahun 2024,” katanya.
Wirausaha harus terus-menerus meningkatkan kapasitas diri dan memanfaatkan segala bentuk fasilitasi yang diberikan baik yang berupa program, kemudahan perizinan, bantuan alat, fasilitas permodalan yang dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh wirausaha dan mahasiswa calon wirausaha untuk pengembangan usahanya.
“Dengan kolaborasi kita bersama dan berbagai fasilitasi serta insentif, maka saat ini menjadi entrepreneur adalah suatu hal yang sangat mudah,” kata Azizah.
Bukan cuma itu, sebelumnya KemenKopUKM juga gencar melakukan workshop pengembangan kewirausahaan di berbagai daerah untuk mengejar pencapaian rasio kewirausahaan 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha 4 persen di tahun 2024.
Disampaikan Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Irwansyah Putra, diperlukan kerja keras untuk mengejar ketertinggalan tersebut sehingga Indonesia dapat mencapai angka rasio ideal kewirausahaan sebagai negara maju.
“Perlu upaya untuk mewujudkan ekosistem kewirausahaan yang kondusif di antaranya melalui sinergi lintas sektor, standardisasi, dan integrasi pelaksanaan program baik di tingkat pusat maupun daerah, serta meningkatkan kapasitas SDM UMKM,” kata Irwansyah Putra dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Wirausaha melalui PLUT KUMKM dan Perguruan Tinggi, di Kabupaten Jember, Minggu (18/12).
Workshop ini merupakan kolaborasi dari KemenkopUKM, Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, PLUT KUMKM Kabupaten Jember, Universitas Jember dan Komunitas Tangan DiAtas.
Di sinilah kemudian, peran PLUT KUMKM menjadi vital dalam mengawal perubahan mendasar dan struktural sistem perekonomian nasional dengan re-design PLUT sebagai implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024 yang menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder dalam penumbuhkembangan wirausaha di Indonesia.
Irwansyah menegaskan, melalui konsep re-design PLUT diharapkan PLUT menjadi centre of excellent dalam pemberdayaan, pengembangan, dan penumbuhan wirausaha di daerah melalui optimasi fungsi layanan dan konsultasi.
“New PLUT menjadi strategi akselerasi dan solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat optimasi pendampingan dan konsultasi, inkubasi, bussiness matching, transformasi digital, hingga showcase bagi produk UMKM dan/atau wirausaha,” katanya.
Dia berharap, workshop ini menjadi triger berperannya PLUT Jember dalam pemberdayaan UMKM secara optimal dan menegaskan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah agar PLUT lebih berdaya dalam mendampingi UMKM.
“PLUT adalah garda depan dalam melaksanakan seluruh program strategis baik pusat dan daerah sehingga sangat perlu dan terbentuk super tim untuk mencapai peran optimal PLUT Jember,” kata Irwansyah.
Ia mengucapkan selamat kepada PLUT KUMKM Kabupaten Jember, yang telah mampu meraih prestasi juara pertama Konsultan Pendamping Ter-INOVATIF oleh Bhakti Dharmawan pada Kompetisi PLUT 2022 kategori Konsultan Pendamping Ter-INOVATIF.
Irwansyah juga berharap, prestasi ini menjadi pemacu untuk PLUT KUMKM Jember semakin optimal memberikan layanan dan konsultasi kepada UMKM melalui inovasi yang dilakukan.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman menyampaikan apresiasi atas dukungan dari KemenKopUKM khususnya Deputi Bidang Kewirausahaan atas terselenggaranya workshop kewirausahaan ini di Kabupaten Jember.
“Kita harus menjaga agar workshop ini sustain dan ini sejalan dengan konsep Kabupaten Jember yang mendukung segala bentuk kolaborasi, sinergi untuk akselerasi pemberdayaan UMKM dan wirausaha,” katanya.
Kemampuan wirausaha melalui bimbingan dan arahan dari pakarnya kata Balya, diharapkan dapat semakin menumbuhkan daya saing dalam produksi barang dan jasa di kalangan masyarakat, sehingga dapat memperluas lapangan kerja baru, terutama di masa pascapandemi COVID-19, di mana para pencari kerja milenial tidak harus berfokus untuk menjadi karyawan pada sebuah kantor atau perusahaan.
(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*