Beranda / JP News / Komisi II DPR RI Dian Istiqomah : Laporkan Ke Bawaslu Ketika Ada Pelanggaran Pemilu, Serta Bukti !

Komisi II DPR RI Dian Istiqomah : Laporkan Ke Bawaslu Ketika Ada Pelanggaran Pemilu, Serta Bukti !

Share:

Jakarta – Dian Istiqomah S.kep [Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Pan DKI Jakarta 3]. Menyampaikan Keterangannya, dalam rangkaian kegiatan terakhir Sosialisasinya bersama rekan Mitra Kerjanya. Bawaslu [ Badan Pengawas Pemilu] di Royal Aston Palem Cengkareng, Jakarta Barat Sabtu Malam 10/12/2022.
Dirinya Berpesan kepada Para peserta sosialisasi, “Saya Berharap kepada para peserta setelah megikuti kegiatan sosialisasi ini, ” Para peserta dapat memetik Ilmu pengetahuan,tentang bagaimana menuju jalan proses pemilu yang Jurdil [ Jujur dan Adil] dan Luber [ Langsung Umum Bebas dan Rahasia].ucap peraih International Nobel Perdamaian Dunia [ Qatar].tahun 2008. “Serta dapat menularkan Ilmu yang sudah didapat, dan mengedukasi kepada masyarakat, Dengan menginformasikan, mana yang dikatakan pelanggaran pemilu dan mana yang tidak termasuk dalam pelangaran pemilu.

Dengan dimulai terlebih dahulu, dari orang – orang terdekat, misalnya, seperti Keluarga,sahabat,teman dan masyarakat umum, sambungnya.

Lebih lanjut, peraih Nobel tersebut [Dian Istiqomah], menyampaikan, Tentunya dalam hal mensukseskan pemilu yang Jurdil, Masyarakat dituntut harus berperan aktif dan cerdas serta berpartisipasi dalam pengawasan jalannya proses pesta demokrasi [ Pemilu] bersama Bawaslu.jelasnya.

Salah satu contoh, ketika kita melihat pelanggaran – pelanggaran dalam Kontestasi pemilu, seperti Money Politic [ Politik Uang], Black Camphion [ Kampanye Hitam ]dan sebagainya, Masyarakat tidak perlu takut segera laporkan ke Badan Pengawas Pemilu [ Bawaslu], tentunnya dengan didukung barang bukti yang ada.tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI. Dian Istiqomah S.kep.Dapil DKI Jakarta 3, Badan Pengawas Pemilu beserta jajaranya.

Red

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *