Beranda / Ekonomi / PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Di Kuartal II – 2022 Membukukan Pendapatan Usaha Sebesar 22 Milyar

PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Di Kuartal II – 2022 Membukukan Pendapatan Usaha Sebesar 22 Milyar

Share:

Jakarta, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (“JMAS” atau “Perseroan”) di Kuartal II – 2022 membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp 22 Milyar melesat 21% bila dibandingkan dengan Pendapatan Usaha sebesar Rp 18.18 Milyar pada Kuartal II – 2021. 
Basuki Agus Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) menyampaikan kepada awak media saat ditemui sehabis Public Expose “Perseroan mencatatkan Laba Bersih sebesar Rp 2.51 Miliar atau naik 20% usai mengalami kerugian Rp 2.33 miliar,” jelasnya, Jum’at, 22 Juli 2022. 

Dari sisi aset, Basuki menuturkan, Total Aset Perseroan mengalami kenaikan 24% dari sebesar Rp 249.05 Milyar per 31 Desember 2021 menjadi sebesar Rp 308.01 Milyar per 30 Juni 2022, tambahnya.

Untuk meningkatkan kinerja, Basuki menegaskan, Perseroan akan berupaya meningkatkan kontribusi produk-produk individu dengan cara melakukan rekrutmen Agen baru dan melakukan sosialisasi ke masyarakat; melakukan evaluasi atas kerjasama dengan lembaga keuangan yang mempunyai rasio klaim yang melebihi ketentuan Perusahaan; meluncurkan produk-produk individu yang sesuai dengan kebutuhan pasar, dan menyiapkan sistem berbasis teknologi yang mendukung operasional Perusahaan.

“Di tahun 2022, Perseroan akan merekrut Agen yang profesional, mengikuti tender untuk Produk Kumpulan, menyiapkan dan memperkuat tim back office untuk memberikan pelayanan menjadi semakin baik, memperkuat sistem berbasis informasi perusahaan yang handal, dan membuka kantor pemasaran,” pungkas Basuki Agus (Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk.(JMAS).

(Slamet)

Lihat Juga

Kemenkop: Satgas Nasional Pastikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), dan Kementerian/Lembaga (K/L) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *