Beranda / Hukum / Nasution minta oknum pejabat jangan dukung mafia tanah, perjuangkan hak Hj. Jubaedah korban mafia tanah

Nasution minta oknum pejabat jangan dukung mafia tanah, perjuangkan hak Hj. Jubaedah korban mafia tanah


Depok- Pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) masih memberikan dampak duka bagi Hj. Jubaedah dan sejumlah warga di Desa Lambangsari, Bekasi, Jawa Barat

Sampai saat ini Hj. Jubaedah dan korban lain nya masih berjuang mempertahankan hak nya melawan para mafia tanah. Agenda Mediasi yang sudah dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri yang berlokasi di Jalan Dr. Sumarno No.1 RT.07/04 Penggilingan Kec. cakung Jakarta Timur ditunda pekan depan. Rabu (15/06).

Selaku pemilik tanah yang sah Hj. Jubaedah membeberkan kepada para awak media bahwa mereka sangat optimis akan memenangkan sengketa ini berdasarkan data data kepemilikan tanah yang sah dan sangat yakin pemerintah akan bersikap adil

“Keyakinan kami semakin bertambah karena kami hadir hari ini membawa bukti sah kepemilikan hak kami, agenda mediasi hari ini adalah untuk menunjukkan data kepemilikan, namun ditunda minggu depan oleh Pengadilan dikarenakan pihak Mediator tidak bisa hadir karena sesuatu hal,” kata nya

Ditambahkan dengan tegas suami Hj. Jubaedah agenda hari ini sangat penting seharus nya pihak penggugat menghormati hal tersebut

“Saya jelaskan uji materi perspektif yang sejujurnya, disamping saya adalah Hj. Jubaedah mendapatkan ganti rugi Tol kedua 87 Cawang Priok dari PUPR dan Pemerintah. Semua itu atas dasar Legal Standing. Kemudian seluruh yang mendapatkan ganti rugi haknya dipanggil oleh BPN, BPN adalah Pejabat Pembuat Komitmen untuk penggantian ini. Nah disini lah kita bicara awalnya, lalu kenapa ini ditahan oleh BPN padahal udah Legal Standing. Sertifikat HT 5 kali di Bank BCA. Ternyata ada niat tujuan pada saat mestinya dipanggil ada penggugat. penggugat seharusnya dihadirkan oleh BPN. Ini jelas kenapa hanya Hj. Jubaedah yang ditahan kan begitu,” papar Nasution.

Lanjut Nasution mengatakan dugaan konsiparasi para mafia tanah dengan para oknum yang tidak bertanggung jawab mulai menambah list duka para korban

“sedep ini ceritanya, jadi mafia itu semuanya berkonspirasi darimana? Oknum Pejabat? Ya pastinya pejabat yang tidak amanah, tidak punya akhlak, tidak punya moral bahkan imannya patut dipertanyakan, mafia itu kalau tidak ada yang mendukung engga akan bisa,kita bongkar, bahwa Eman Budi pemilik sertifikat digunakan pertama untuk merampas dulu atau membobol Bank Umum Sejahtera. Tanpa ada namanya warkah, kita lahir kan ada warkah neneknya, opung nya contoh karena saya orang Batak, yang saya bilang ditahan data datanya Bu Jubaedah tadi (2 tahum ditahan, celetuk Jubaedah) adalah ditahan dicontek dulu, kan sudah dapat bukti Rekening dari pemerintah semua ditahan dulu, dicari lemahnya barulah disitu oknum bermain,” tegas nya

Nasution mewakili Hj. Jubaedah mengatakan bahwa dirinya sudah pernah bahkan berkali kali menyampaikan bahwa ini “Salah Obyek”

“Kemudian 50 tahun kemudian Sertifikat yang bodong tadi yang sudah bobol Bank Umum Sejahtera, Bank di likuidasi barulah disusun secara sistematis, masif dan semua itu adalah cara cara mafia. Oke dengan apa? Bukti Noform. Apakah tanahnya semua waktu ekskusi saya katakan salah Objek. Dalam Noform dinyatakan, Copy Eidgendem (16/03/1951) No:586/1951 Tanah Verponding 835351 terletak di Bidara Cina, kita letaknya di Cipinang Besar Selatan. Bukti Noform inilah kekhilafan Hakim pengadilan itu, yang seharusnya semua itu untuk rasa keadilan sesuai dengan Pancasila, tapi ini tidak ada rasa keadilannya. Jadi saya minta Presiden RI di Resufle itu Menteri ATR BPN karena dia membiarkan Oligarti merampas habis bangsa ini. Undang Undang Keterbukaan Publik No: 17/1928 Publik wajib tahu ini tidak ada, dibalik itu oknum semua. Artinya bahwa keadilan itu bisa dirampas dengan cara cara dzolim, sangat dzolim,” ungkap Nasution dengan geram.

Dalam kesempatan yang sama Boni Iskandar, SH tim Kuasa Hukum dari Penggugat mengatakan, “Sidang Mediasi hari ini ditunda minggu depan karen pihak mediator tidak dapat hadir ke Pengadilan. Tentang kevalid-an itu sudah diuji sebelumnya tentang kepemilikan Sertifikat di BPN dan Pengadilan juga Jadi kalau hak kepemilikan kita sah. Namun dilapangan ada orang orang yang klaim bahwa tanah tersebut milik mereka makanya kita uji lagi di Pengadilan. Adanya gugatan baru terlepas nanti yang sah dan tidak sahnya pengadilan yang menentukan. Tidak mungkin kita mengajukan sebuah gugatan upaya hukum tanpa dasar dengan kepemilikan yang sah nanti kan ada agenda pembuktian. Sementara bukti yang diakui di kita adalah Sertifikat. Jual belinya dari sertifikat bukan dari milik adat. Jadi tidak harus ada warkah dan lain sebagainya. Sepanjang dipandang perlu kita mempertahankan hak kepemilikan tanah maka kita akan melakukan upaya Hukum,

Bahrul Hidayat pimpinan kantor kuasa hukum penggugat menambahkan

“kita udah menang sampai PK makanya di eksekusi, terus mereka melakukan gugatan terhadap orang orang yang sudah meninggal dunia itu sebetulnya perbuatan pidana, mereka sudah tau kok waktu gugatan sampai terakhir PK itu dan kita dapat memenangkan,dan kita eksekusi pihak pihak yang itu ada, terus mereka membuat gugatan baru yang pihak pihak nya sudah meninggal dunia otomatis putusannya verstek karna pihak pihak nya tidak pernah datang karna sudah di kubur nah berdasarkan putusan itulah mereka berjalan nah ini keputusan lagi banding, keputusan verstek ini lg banding,mungkin bulan ini udah keluar keputusannya kita ga ngerti siapa yang menang atau engga nya kan gitu.
Nah kita waktu itu intervensi karna kita tidak termasuk digugat, kita yang menang tidak termasuk digugat, tidak pernah di gugat kita,kita pemenangnya, kita penguasa fisik nya Intorpensi nya kita ditolak padahal kita pemenangnya jadi dibuatlah verstek oleh keputusan pengadilan ini tidak hadir dimenangkanlah tanpa di uji. Karna kita di tolak kita gugat dong sekarang jadi seperti itu kejadiannya 5 tahun lebih, Karna yang digugat sudah meninggal dunia jadi ada verstek,” tutup nya

Jennifer

Share:

Lihat Juga

Sumbangsih Yonif Raider 142/KJ Bagi Dunia Pendidikan Di Papua

Jejakprofil.com – Sebagai bentuk perhatian kepada dunia pendidikan, Satgas Yonif Raider 142/KJ Pos Kelila berkunjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *