Beranda / Ekonomi / Tanggulangi Dampak PMK, KemenkopUKM Pertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu

Tanggulangi Dampak PMK, KemenkopUKM Pertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu

Share:

Jakarta – Menyusul mewabahnya Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang ternak sapi di tanah air, Kementerian Koperasi dan UKM mempertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu (IPS) untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat guna penanggulangan dampak PMK yang semakin meluas.

“Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu merupakan mitra, sehingga pertemuan itu dilakukan untuk memastikan kemitraan berjalan baik. Kementerian Koperasi dan UKM menghendaki kelangsungan koperasi peternak tetap terjamin di tengah dampak wabah PMK dan suplai bahan baku dari koperasi ke industri pengolah tetap berjalan lancar,” kata Deputi Bidang Perkoperasian, KemenkopUKM Ahmad Zabadi, usai penandatangan kesepakatan yang dihadiri oleh sejumlah Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu, beberapa waktu lalu. Turut hadir Staf Khusus MenkopUKM, Riza Damanik dan Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Jarot Wahyu Wibowo, Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Bagus Rachman serta Direktur Umum dan Hukum Oetje Koesoema Prasetia.

Pertemuan yang dilangsungkan di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi peternak dan industri sepakat melakukan lima langkah untuk dilaksanakan secepatnya. Pertama, menyepakati untuk mendukung pengadaan vaksin untuk menanggulangi wabah penyakit kuku dan mulut hewan ternak sapi perah. Kedua, industri pengolah susu untuk menyediakan dukungan vitamin, obat-obatan, disinfektan dan kebutuhan terkait lainnya.

Ketiga, Industri Pengolah Susu untuk menyediakan dukungan pakan ternak kepada mitra koperasi peternak susu. Keempat, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) untuk menyediakan data dan informasi profil peternak anggota koperasi, khususnya terkait dengan kewajiban pembiayaan pada lembaga keuangan (LPDB-KUMKM dan Bank Himbara). Kelima, menyampaikan surat percepatan harmonisasi regulasi penanganan wabah PMK kepada Kementerian/Lembaga terkait.

“Koperasi dan industri menyatakan bahwa berbagai upaya yang disepakati tersebut untuk menjamin kontinuitas usaha para peternak sapi perah yang berhimpun dalam wadah koperasi dapat berlangsung dengan baik,” kata Zabadi.

Pihak koperasi yang hadir adalah Ketua GKSI Seluruh Indonesia Dedi Setiadi, Ketua Umum KPBS Pengalengan Aun Gunawan. Dari pihak industri hadir perwakilan dari PT Frisian Flag Indonesia, Nestle Indonesia, PT Ultrajaya Milk Industri, PT Indolakto, PT Diamond Food Indonesia, dan PT United Family Food.

Sampai saat ini ketersediaan vaksin untuk kebutuhan vaksinasi terhadap sapi masih sangat terbatas, sehingga perlu dibuka kesempatan pengadaan vaksinasi secara mandiri yang didukung oleh pihak industri pengolah susu.

(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*

Lihat Juga

KKP Ajak GEF 6 Perluas Kerja Sama Ekonomi Biru

JAKARTA, (12/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi kerja sama pengelolaan perikanan berkelanjutan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *