Jakarta, 9 Juni 2022 – Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI DR. Jubei Levianto Membuka Sosialisasi Permenhan Nomor 8 Tahun 2022 mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI.
Sosialisasi dimulai 10.00 wib dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan panitia pelaksana, Kasubdit lingkungan Pemukiman Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Adm. Amirudin Laupe, dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, yang diwakili oleh Direktur Bela Negara Brigjen TNI DR. Jubei Levianto.
Sosialisasi dilaksanakan di Novotel Jakarta Pusat, (9 Juni 2022) dihadiri oleh 120 peserta terdiri dari Kementerian dan lembaga, TNI, Polri, perwakilan ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Jakarta.
Brigjen TNI DR. Jubei Levianto dalam sambutannya mengatakan “Melalui kegiatan Sosialisasi Kesadaran Bela Negara lingkup masyarakat ini. Kementerian Pertahanan berharap dapat terbangun karakter warga negara di lingkup masyarakat yang mampu berkontribusi dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia sesuai kapasitas dan kompetensinya masing-masing”.
Saya berharap kepada para peserta Sosialisasi dapat menjadi role model dan garda terdepan dalam mengaktualisasikan dan menyebarluaskan Nilai Dasar Bela Negara diwilayahnya dengan tetap memadukan nilai kearifan lokal serta turut mewujudkan Indonesia Emas, ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Permenhan Nomor: 8 tahun 2022 tentang Pedoman PKBN adalah salah satu kegiatan yang sangat strategis dikaitkan dengan upaya Kemhan dalam
mensosialisasikan Peraturan Perundangan terbaru tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Permenhan Nomor 8 Tahun 2022 adalah berisi tentang Pedoman bagi para Stakeholder terkait dengan Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan,Pemukiman dan Pekerjaan sehingga terjalin persepsi dan
pemahaman Pembinaan yang sama dalam melaksanakan Kesadaran Bela Negara.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah salah satu Program Kementerian Pertahanan yang bertujuan membangun karakter dan jati diri bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme serta militansi yang tinggi dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah
serta keselamatan bangsa, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
Selain itu bangsa Indonesia merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari berbagai etnis, agama dan kebudayaan yang beragam yang hidup pada zaman yang penuh tantangan.
Oleh sebab itu hendaknya seluruh warga
hal tersebut dan harus mempersiapkan diri untuk dapat menghadapi berbagai tantangan terutama yang Indonesia.
Untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, bela negata sangat penting, bahkan
negara merupakan hal yang sangat menjadi hak dan sekaligus kewajiban dasar warga negara.
Dalam Konstitusi negara, hak dan kewajiban warga negara dalam Bela Negara telah diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal
27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Dengan demikian pembelaan negara
sesuai dengan aspek moral dan hukum serta tidak bertentangan dengan etika politik atau prinsip-prinsip moral dasar negara modern. Disisi lain upaya Bela Negara selain sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan
kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan Negara.
Tugas-tugas Bela Negara bukan hanya tanggung jawab TNI semata, tetapi melibatkan seluruh komponen bangsa sesuai dengan profesinya. Oleh karena itu, kebersamaan
sangat diperlukan. Kebersamaan akan tercapai apabila ada pemahaman yang jelas tentang peran dan fungsi kita masing- masing yang tentunya akan berdampak bagi penguatan
persatuan dan kesatuan bangsa.
Saya berharap dengan melalui kegiatan ini terjadi interaksi yang positif antara peserta sosialisasi dan penyelanggara sehingga akan mendapatkan kesepahaman dalam melaksanakan kegiatan PKBN dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Peserta Sosialisasi diharapkan akan terbangun hal sebagai berikut ;
a. Terciptanya pemahaman yang sama tentang
penyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara secara terpadu dan bersinergi.
b. Terwujudnya kesepahaman dari para penyelenggara PKBN tentang materi, waktu, narasumber dan peserta.
c. Terjalinnya Komunikasi antar Stakeholder dalam menyelenggarakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
d. Terwujudnya kerja sama yang solid antar
penyelenggara PKBN melalui kegiatan Sosialisasi,Deseminasi maupun Diklat di Lingkup Pendidikan pemukiman dan pekerjaan,
Ujar Jenderal Lulusan Akmil tahun 1988 ini.
Sosialisasi diisi dengan pemaparan oleh Narasumber Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI DR. Jubei Levianto dan Direktur Harmonisasi Ditjen Turdang Kemenkumham, Dr. H. Roberia, SH, MH.
(Red/Slamet)