Beranda / Ekonomi / Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Lakukan Mediasi Anggota Dengan Koperasi Lima Garuda

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Lakukan Mediasi Anggota Dengan Koperasi Lima Garuda

Share:

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Jumat yang lalu melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru dan Perwakilan Anggota.

Dalam mediasi ini, Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibisana dan Sekretaris Satgas Henra Saragih.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya ialah kesanggupan Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama untuk membayarkan homologasi Tahap 1 yang sempat mengalami masalah.

“Alhamdulillah, Satgas mampu menjembatani komunikasi di Koperasi Lima Garuda yang selama ini tersendat hubungan antara pengurus yang lama dengan pengurus baru,” ungkap Agus di Jakarta, Senin (7/2).

Lebih lanjut, Agus merasa bersyukur dalam pertemuan ini, terdapat kesepakatan antara pengurus lama dan yang baru untuk membuat Commitment Letter yang sesuai dengan harapan Anggota.

Kesepakatan yang jg tercantum di dalam Committment Letter tersebut adalah bahwa Koperasi Lima Garuda akan tetap beroperasi dan segera akan melakukan rapat anggota luar biasa pada bulan Maret 2022, serta komitmen dari pengurus lama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran dana anggota dalam tahapan PKPU.

Di tempat yang sama, Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama Koperasi Lima Garuda mengucapkan terima kasih kepada Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang telah memfasilitasi pertemuan antara para anggota koperasi dengan pengurus lama dan baru.

“Saya berterima kasih pada Tim Satgas yang telah memfasilitasi kami para anggota koperasi, untuk bertemu membicarakan semua hal yang baik dan akan kita jalankan dengan komitmen dan keterbukaan, sehingga komitmen yang kita setujui kita bisa jalankan. Kita sudah membicarakan perbaikan untuk upaya pembayaran dan juga perbaikan Koperasi Lima Garuda ke depannya,” ujar Surahmat.

Sementara itu, Kamari selaku Pengurus Koperasi Lima Garuda yang baru juga bersyukur dengan adanya pertemuan ini, pihaknya mendapatkan komitmen dari pengurus lama untuk memperbaiki Koperasi Lima Garuda dan menyelesaikan tahapan pembayaran homologasi PKPU.

“Saya berterima kasih banyak kepada Satgas yang telah memfasilitasi pertemuan kami dan akhirnya kita dapat komitmen positif untuk pengembalian dana anggota. Dalam komitmen ini ada 8 poin kesepakatan, di antaranya kesanggupan membayar paling lambat tiga bulan dari tanggal 7 Februari 2022,” pungkas Kamari.

(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*

Lihat Juga

8 Pelabuhan Perikanan KKP Raih PUBS Kemenkes

JAKARTA, (12/12) – Delapan pelabuhan perikanan yang di kelola Kementerian Kelautan dan Perikanan meraih penghargaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *