Beranda / JP News / Respons Enam Warisan Budaya Takbenda, AJP akan Mengemas dalam Bentuk Film, Guna Mendukung Pemprov DKI

Respons Enam Warisan Budaya Takbenda, AJP akan Mengemas dalam Bentuk Film, Guna Mendukung Pemprov DKI

Share:

JEJAKPROFIL.COM – Merespon Enam karya budaya Betawi yang menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2021, Andalan Jejak Persindo production (AJP) akan mengemasnya dalam sebuah film.

Produser AJP, Boysik. M. Musik mengatakan, bahwa adanya perkembangan budaya Betawi yang disebut Pemerintah DKI sebagai warisan budaya Takbenda tersebut, pihaknya akan mengangkat dalam bentuk film dokumenter.

“Kita ingin mengangkat budaya Betawi itu dalam bentuk film, agar lebih dikenal luas di masyarakat Indonesia, utamanya masyarakat Betawi itu sendiri,” ujar Boysik dalam sebuah percakapan dengan Jejakprofil.com,Selasa (14/12/2021).

Menurut Boysik, enam warisan budaya Betawi itu sangat menarik untuk diangkat dalam dunia perfilman. Pasalnya, ini karya terbaik anak bangsa yang layak untuk dipromosikan lebih luas.

“Enam warisan budaya tersebut adalah Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi, dan Golok Betawi,” sebut Boysik.

Lebih lanjut, pengusaha muda asal Madura itu mengatakan, film yang akan digarap itu lebih bernuansa budaya Betawi. Dan akan berkolaborasi dengan pemerintah DKI Jakarta.

“Kami juga ingin agar Pemprov DKI juga ikut serta dalam pekerjaan ini, demi mensukseskan karya perfilman kami selaku anak bangsa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, enam karya budaya tersebut, yaitu Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi, dan Golok Betawi.

“Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI, karena mengalami peningkatan dari awalnya yang hanya berhasil meloloskan satu karya budaya di tahun 2020 yaitu Silat Sutera Baja, dan sekarang bertambah enam karya budaya lagi,” ujar Iwan, seperti dilansir Antaranews.Com di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Iwan menerangkan penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan dari berbagai pihak dalam membantu proses pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan. (JP/Vero/Red)

Lihat Juga

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

GTRA Bahas Penetapan Lahan untuk Reforma Agraria Kota Palangka Raya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *