Beranda / Ekonomi / KemenKopUKM Tingkatkan Kolaborasi Lintas Pilar dalam The 2nd ASEAN Regional Workshop on Creative Economy (ARWCE)

KemenKopUKM Tingkatkan Kolaborasi Lintas Pilar dalam The 2nd ASEAN Regional Workshop on Creative Economy (ARWCE)

Share:

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong isu terkait creative economy dapat ditangani melalui kolaborasi lintas pilar regional. Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto mengatakan, mengingat cakupan isunya yang cukup luas, maka hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan ASEAN Economy Creative Roadmap.

“UMKM dan Ekonomi kreatif merupakan hal yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. UMKM merupakan istilah atau sebutan pada suatu entitas ekonomi dengan pendekatan skala usahanya. Sedangkan ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari ide/gagasan kreatif manusia yang berbasis warisan, budaya, dan teknologi. Dengan demikian dapat disimpulkan terdapat UMKM yang menerapkan prinsip ekonomi kreatif dalam usahanya maupun pelaku ekonomi kreatif yang memiliki usaha sebagai UMKM untuk meningkatkan nilai tambah” tegas Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto, dalam acara The 2nd ASEAN Regional Workshop on Creative Economy (ARWCE) melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (2/12/2021) .

Untuk itu kata Luhur, tidak heran, jika isu ekonomi kreatif lekat kaitannya dalam pembahasan pengembangan UMKM pada forum ASEAN Coordinating Committee on Micro Small and Medium Enterprises (ACCMSME), dimana KemenKopUKM bertindak sebagai focal point Indonesia.

Menurutnya, tidak ada definisi yang baku tentang ekonomi kreatif, maka forum tersebut menyepakati bahwa negara-negara ASEAN perlu memiliki definisi ekonomi kreatif yang disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN. Selain itu, pertemuan juga mengidentifikasi bahwa terdapat beberapa tantangan dalam penanganan isu ekonomi kreatif seperti perlunya dilakukan pemetaan dalam industri/sektor yang akan dikembangkan, karena tidak setiap negara ASEAN memiliki Kementerian/Lembaga khusus untuk menangani ekonomi kreatif.

Selain itu, juga perlu untuk mengadopsi pengembangan ekonomi kreatif di negara-negara mitra ASEAN seperti Jepang, Korea dan China sehingga dapat diadopsi untuk membuat platform khusus yang mempromosikan ekonomi kreatif di ASEAN.

Ia menegaskan, para peserta workshop juga sepakat pengembangan ekonomi kreatif di ASEAN memerlukan pendekatan antar pilar, pengembangan ASEAN Brand, peningkatan SDM, dorongan digitalisasi UKM melalui pemanfaatan teknologi.

“Kolaborasi dengan program yang telah ada seperti ASEAN Acess serta potensi pembentukan creative cluster,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah sukses pada penyelenggaraan tahun 2019, Kementerian Luar Negeri kembali menggelar acara The 2nd ASEAN Regional Workshop on Creative Economy (ARWCE) pada tahun 2021 pada tanggal 18-20 November di Nusa Dua Bali. Workshop ini diselenggarakan secara hybrid atas kerjasama antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta ASEAN Sekretariat. Pertemuan dihadiri oleh sektor pemerintah, asosiasi, sektor kreatif dan akademisi, dari 9 (sembilan) Negara Anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Singapura, serta mitra negara/organisasi ASEAN.

The 2nd ARWCE merupakan upaya Indonesia dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi di ASEAN akibat pandemi COVID-19. Kegiatan ini telah tercantum dalam ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) yang telah diadopsi oleh ASEAN Leaders pada KTT ASEAN ke-37 November 2020.

(Red)

Lihat Juga

KKP Ajak GEF 6 Perluas Kerja Sama Ekonomi Biru

JAKARTA, (12/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi kerja sama pengelolaan perikanan berkelanjutan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *