Beranda / Ekonomi / KemenkopUKM: Securities Crowdfunding Wujudkan UKM Go Public

KemenkopUKM: Securities Crowdfunding Wujudkan UKM Go Public

Share:

Jakarta – Kini, UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, dengan jumlah UKM saat ini sudah mencapai lebih dari 65 juta UKM yang tersebar diseluruh  Indonesia.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, salah satu  masalah  terbesar  UMKM  saat ini  adalah terkendala dalam sisi pendanaan  untuk  ekspansi bisinisnya. 

“Pemerintah berkewajiban menyediakan pembiayaan yang murah dan mudah  bagi UMKM  sesuai amanat  PP Nomor 7 Tahun 2021,” tegas Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, dalam keterangannya, Selasa, (23/11).

Menurutnya, berdasarkan data rasio  kredit perbankan untuk UMKM per Juli  2021 baru mencapai 19 persen atau sekitar Rp 1.080 trilun, dengan kredit  untuk usaha  kecil dan menengah  mencapai  79%.

“Pelaku UKM relatif  sudah  sangat  paham  untuk  mengakses perbankan,” ujarnya.

Hanung menjelaskan, saat ini UKM lebih membutuhkan pendanaan  yang akan membentuk   ekuitas dengan pola bagi hasil. UKM diharapkan menarik minat investor untuk bersama mengembangkan usahanya.

“Salah satu alternatif pendanaan  yang berupa  investasi adalah melalui  penerbitan  saham   melalui  skema urun dana (Securities Crowdfunding) yang telah  diatur  di POJK Nomor 57 tahun 2020,” kata Hanung.

Ia mengatakan, securities  crowdfunding sendiri  merupakan Penawaran Efek melalui  Layanan  Urun Dana Berbasis Teknologi  lnformasi, dimana  penyelenggaraannya dilakukan oleh penerbit untuk  menjual efek secara langsung  kepada pemodal  melalui jaringan sistem elektronik  yang bersifat terbuka. 

“UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya  penyelenggara layanan urun dana yang memiliki ijin dari OJK,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran SCF sendiri  tentunya semakin memperkaya ekosistem pendanaan untuk  sektor  usaha  kecil dan menengah (UKM), karena dengan kehadirannya akan memperbanyak variasi  pendanaan sebagai alternatif dari pendanaan eksisting.  

“Perkembangan SCF sendiri sebagaimana yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, total dana yang berhasil  dihimpun  dari securities crowdfunding mencapai  Rp 327,52  miliar per September 2021 dengan 183 UKM sebagai  penerbit,” katanya.

Menurut Hanung, dengan adanya  securities  crowdfunding, UKM akan didampingi   dalam  menjalankan   usahanya. UKM sebagai penerbit  efek memperoleh  berbagai  keuntungan,  selain mendapatkan alternatif pendanaan,  katanya, skema  yang ditawarkan juga  memberikan   skema  yang adil karena baik penerbit ataupun  pemodal  memiliki  tujuan  yang sama, yakni agar bisnis  yang diterbitkan   mampu  menghasilkan   keuntungan yang bagus, karena semakin  tinggi  keuntungan  usaha maka sisi pemodal  dan penerbit  sama  sama  akan mendapatkan keuntungan  yang tinggi  juga.

“Selain itu potensi ketersediaan modal  pun pada hakikatnya sangat luas mengingat bahwa  Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar, dengan nilai minimum investasi yang tergolong rendah maka pada dasarnya siapapun  akan mampu  menjadi pemodal dari pendanaan dengan skema SCF ini. Selanjutnya  khusus SCF sendiri, pendanaan yang bisa dilakukan  untuk sekali penerbitan maksimal Rp10 milyar, ini mencerminkan bahwa pada dasarnya pendanaan  ini memang ditujukan  untuk penerbit yang tergolong dari sector UKM. “Alumni” Securities crowdfunding akan didorong untuk dapat Go Public di BUrsa Efek Indonesia untuk dapat mengakses investasi yang lebih besar dan bertransformasi menjadi usaha besar,” tegasnya

(Red)

Lihat Juga

KKP Ajak GEF 6 Perluas Kerja Sama Ekonomi Biru

JAKARTA, (12/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi kerja sama pengelolaan perikanan berkelanjutan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *