Jakarta – Iwan H, Wasekjen DPP KNPI melaporkan secara resmi Mantan Ketua Koperasi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar. Dimana terkait dugaan tindak pidana Korupsi Penggelapan Pajak.
Hal ini kata Iwan, berdasarkan ketetapan pajak dan hasil audit Inspektorat Penggelapan Pajak pada proyek pemasangan pipa senilai kurang lebih 5 Milyar Rupiah. Sehingga dirinya melaporkan pihak terduga ke KPK , Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri.
“Hari ini kami akan melaporkan Mantan Ketua Koperasi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar. Terduga sudah melakukan perbuatan hukum dalam upaya terlibat dan membantu penggelapan pajak,” kata Iwan kepada media, Senin (01/11/2021) di Jakarta.
DPP KNPI mendesak Walikota segera memberhentikan Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar. Mengingat Dewan Pengawas sudah merekomendasikan untuk pemberhentian yang bersangkutan.
Diharapkan KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Bareskrim Mabes Polri akan tuntaskan kasus dugaan Korupsi di PDAM Kota Makassar yang telah merugikan Negara.
“KNPI akan mengawal kasus tersebut sesuai laporan yang di layangkan oleh DPP KNPI. Sampai ditangkapnya para koruptor yang telah merugikan rakyat banyak,” tutup Iwan.
(red)