Beranda / JP News / Gerai Vaksin BK Jonggol Diskes Lantamal III kembali beroperasi

Gerai Vaksin BK Jonggol Diskes Lantamal III kembali beroperasi

Share:

Jakarta,28-10-2021 – Gerai siaga vaksinasi Covid-19 BK Jonggol Cibarusah Bogor saat ini dibuka kembali guna melayani permintaan masyarakat yang makin antusias ingin divaksin, Kamis (28/10/2021).
Dengan target 100 orang per haribya para Nakes siap melayani dengan profesional dengan memberikan pelayanan secara gratis vaksinasi pertama maupun lanjutan dosis kedua dengan vaksin Sinovac bagi masyarakat maritim yang sudah tervaksin dosis 1 sebelumnya.

Kegiatan dengan vaksinator gabungan dari Balai Kesehatan Lantamal III Jonggol, merupakan bentuk perhatian serius pemerintah sesuai perintah dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam hal penanganan Covid 19 di Indonesia, dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AL dari Sabang sampai Merauke untuk terus memberikan pelayanan vaksinasi nasional guna mensukseskan program pemerintah dalam penanganan dan percepatan Vaksinasi Covid 19 di tanah air.

Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP. mengatakan,” Diharapkan kegiatan vaksinasi ini bisa jadi benteng imunitas khususnya bagi masyarakat di komplek TNl AL Jonggol dan masyarakat sekitar sekaligus untuk memperoleh Herd Immunity agar bisa menunjang kelancaran aktivitas masyarakat dalam menumbuhkan kembali roda perekonomian.

“Saya yakin, penurunan jumlah pasien Covid-19 diberbagai wilayah disebabkan karena makin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerima vaksinasi Covid-19 dan juga penerapan protokol kesehatan terutama 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dalam setiap beraktivitas serta keberhasilan program dari pemerintah.

(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *