Jakarta,21-10-2021 – Puluhan calon pengurus dan kader Jaringan Bela Negara (JBN) menandatangani pakta integritas. Mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti advokat, pengusaha, profesional, praktisi dan lainnya. Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan Ketua Umum JBN Tigor Mulo Horas Sinaga di Yellow Hotel, Manggarai, Jakarta, Rabu (20/10/2021) malam.
Acara penandatangan pakta integritas ini berlangsung dengan penuh keakraban. Semua calon pengurus kader sepakat untuk membesarkan JBN. Mereka yakin JBN akan menjadi organisasi bela negara yang terdepan di Indonesia, ungkapnya.
Ketua Umum JBN Horas Sinaga mengatakan, dalam waktu dekat struktur dan personel organisasi JBN akan diserahkan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Selanjutnya akan dijadwalkan pelantikan pengurusnya. “JBN hadir untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Bela negara ini merupakan bagian terpenting dalam mempertahankan dan memajukan NKRI,” kata Horas.
Dia menargetkan pada April 2023 jumlah kader JBN bisa mencapai 3 juta orang. Horas juga menuturkan, pihaknya akan melakukan doa bagi negeri & ziarah ke makam Sunan Kalijaga, Proklamator Soekarno, dan Gusdur yang direncanakan pada 3-5 November 2021.
Berikut Fakta Integritas Pengurus dan Kader JBN:
1. Bahwa saya siap menjadi Kader Bela Negara Republik Indonesia, dan akan setia kepada NKRI, menghayati dan mengamalkan Pancasila, serta mematuhi konstitusi dan hukum positif Indonesia.
2. Bahwa saya dengan niat baik dan kesungguhan siap menjadi anggota dan atau aktif sebagai pengurus agar tercapai visi dan misi JBN.
3. Bahwa saya siap menaati anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi serta mengikuti dan atau mematuhi garis komando/kepemimpinan organisasi JBN serta dengan sungguh menjaga nama baik JBN.
4. Bahwa saya sebagai anggota dan atau pengurus JBN tidak akan menggunakan atribut organisasi atau atribut Kemenhan dengan sembarangan. Bahwa saya, bilamana melakukan aktivitas politik praktis adalah sebagaimana aktivitas pribadi dan tidak ada kaitannya dengan JBN, karena JBN tidak berpolitik dan bebas dari kepentingan politik praktis.
5. Bahwa saya akan mengundurkan diri dari kepengurusan JBN bilamana saya ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi penegak hukum (polisi, jaksa, KPK) dengan kasus yang memiliki ancaman pidana minimal lima tahun kurungan badan, dan dapat dipulihkan kembali bilamana tidak terbukti bersalah di pengadilan.
Demikian Fakta Integritas Pengurus dan Kader JBN, pungkas ketua JBN Tigor Mulo Horas Sinaga.
(Slamet)