Beranda / JP News / Gus Din Dukung Penyanyi dan Musisi Harus Bangkit di Saat Turunnya Pandemi Covid-19

Gus Din Dukung Penyanyi dan Musisi Harus Bangkit di Saat Turunnya Pandemi Covid-19

Share:

Jakarta – Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia memakai jaket jeans bersama Lynna Lase (Pengusaha Cafe Marcibo) dan Dr. Bob (Pengusaha Event Organizer) mengunjungi komunitas musisi dan penyanyi di Lounge Redtop Hotel Jakarta, Kamis malam (07/10/2021).

Gus Din sapaan akrab dari Syafrudin Budiman SIP memberikan dukungan dan apresiasi kepada musisi dan seniman, untuk bangkit dan maju di tengah menurunnya pandemi Covid-19.

“Dengan diturunkannya PPKM ke Level 1 sudah bisa membuat seniman bergerak dan bangkit. Walaupun belum pulih benar, akan tetapi sudah bisa tampil live musik Cafe dan Hotel,” ujarnya.

Sementara itu Dokter Bob pengusaha bidang Event Organizer (EO) mulai bisa bergerak kembali. Katanya, dunia entertainment sudah sempat vakum dan mati. Namun pemdemi Covid-19 sudah menurun tajam, akhirnya bisa bergerak kembali.

“Kepada masyarakat tidak perlu sedih lagi, kami para seniman, musisi dan penyanyi akan menghibur di acara-acara. Kita bisa berkumpul dan bergembira lagi dengan tetap sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Selanjutnya, Lynna Lase Pengusaha Cafe Marcibo Jl. Hankam 91 Pondok Melati, Kota Bekasi mengucapkan rasa syukur karena usaha bisa longgar lagi. Dirinya akan melayani masyarakat dan konsumen dengan menghibur di cafenya.

“Silahkan hadir ke Cafe Marcibo ada live musik electone/piano, dari 15.00 WIB sampai jam 21-22.00 WIB. PPKM Level 1 kita tetap protokol kesehatan dan yang hadir wajib sudah vaksin demi menjaga bersama,” jelas perempuan cantik asal Nias ini.

(red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *