Beranda / JP News / Petani dan Pekerja Kelapa Sawit Tuntut Pencairan Uang Hasil Panen ke PTPN V

Petani dan Pekerja Kelapa Sawit Tuntut Pencairan Uang Hasil Panen ke PTPN V

Share:

Pekanbaru – Puluhan orang yang merupakan perwakilan dari pekerja dan petani Kopsa M, mendatangi Kantor Pusat PTPN V di Pekanbaru Riau. Kedatangan perwakilan petani dan pekerja ini bertujuan mempertanyakan mengapa hasil penjualan buah Sawit Kopsa M pada Agustus dan September 2021 belum dicairkan oleh PTPN V.

Hal ini disampaikan, Fajri, Atas Nama Perwakilan Petani dan Pekerja, anggota Kopsa M, Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Rabu (06/10/2021).

Menurutnya, kedatangan mereka adalah untuk menuntut hak, karena mereka sudah bekerja memanen Sawit.

“Kami datang ke sini karena berdasarkan penjelasan dari pengurus Kopsa M, mereka telah berkirim surat pada 30 Agustus 2021 lalu ke manajemen PTPN V, tetapi tidak ada tanggapan. Oleh karena itu kami mendatangi langsung ke PTPN,” ujar Fajri salah satu pekerja.

Sebelumnya, pihak PTPN V berkirim surat kepada Kopsa M pada 27 Agustus 2021 yang menyampaikan, pada pokoknya PTPN V tidak bisa mencairkan uang.

Hal ini disebabkan adanya pengurus Kopsa M tandingan yang diprakarsai oleh Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin dan sejumlah orang. Termasuk saudara Nusirwan yang juga merupakan karyawan PTPN V.

“Kami tidak ada urusan dengan koperasi hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Itu koperasi siapa. Tidak ada ketuanya juga. Tidak dilaksanakan sesuai aturan,” terang Fajri yang ikut datang ke PTPN V.

Dirinya berharap semoga PTPN V segera membayarkan hasil penjualan TBS. Katanya, para pekerja tidak punya uang dan lapar dan butuh uang untuk kebutuhan hidup.

“Kami minta kepada pihak manajemen PTPN V membayar hasil penjualan kelapa sawit kami. Kenapa uang kami ditahan, sebab para petani sudah menjerit pembayarannya ditahan,” pungkas Fajri.

(red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *