Jakarta – Partai UKM Indonesia mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rekrut 56 pegawai non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi ASN di institusi Polri. Dimana hal ini bisa menjadi solusi Novel Baswedan dkk yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Partai UKM Indonesia juga memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan, bahwa institusi Polri siap merekrut Novel Baswedan dkk. Apalagi katanya, polemik tak lolosnya TWK sudah menjadi polemik hukum yang berkepanjangan.
“Partai UKM Indonesia mendukung langkah Kapolri yang mengungkapkan keberadaan Novel baswedan dkk, sangat dibutuhkan institusi Polri. Terutama dibutuhkan untuk pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor,” ujar Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia di Jakarta, Rabu (29/09/2021).
Gus Din sapaan akrab dari Syafrudin Budiman mengatakan, kapasitas dan kapabilitas Novel Baswedan dkk, sangat diperlukan Polri. Terutama untuk mengurus tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan, penindakan dan lainnya, yang harus dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19.
Termasuk mengawal dan mengawasi pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. Dimana bisa sangat banyak terjadi korupsi, gratifikasi dan lainnya.
“Kejahatan korupsi masih meningkat dan KPK tidak bisa kerja sendirian. Kalau secara administratif dan hukum tidak memenuhi syarat ASN di KPK, bisa saja tenaga dan kemampuannya dialihkan ke Polri. Novel Baswedan Dkk kan juga pengalaman memberantas korupsi, cocok itu,” tandas Gus Din yang juga pernah menjadi aktivis Kelompok Anti Korupsi (Kompak) ini.
Sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (28/09/2021) di Jakarta mengatakan, dirinya sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut. Nantinya Novel dkk akan dijadikan ASN di Polri. Sigit sapaan akrabnya juga mengatakan sudah mengantongi izin Jokowi.
“Tanggal 27/09/2021 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri, tentunya kami diminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN,” ungkapnya.
Saat ini, Polri sedang mendiskusikan proses rekrutmen 56 pegawai KPK itu. Sigit juga mengaku yakin akan integritas Novel Baswedan dkk dilihat dari rekam jejak mereka di KPK.
“Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak, dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” pungkas Sigit.
(red)