Beranda / Ekonomi / Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Akselerasi Usaha, KemenKopUKM Gandeng Tokopedia

Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Akselerasi Usaha, KemenKopUKM Gandeng Tokopedia

Share:

Jakarta – Dalam rangka pengembangan dan transformasi digital koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM). Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Tokopedia.

Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong pelaku KUMKM agar memanfaatkan teknologi informasi untuk mendorong akselerasi usaha.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dengan CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi komitmen Tokopedia yang terus aktif berupaya mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.

“Kami berharap melalui kerjsama ini, dapat mempercepat target pemerintah dalam menghubungkan 30 juta UMKM kedalam ekosistem digital pada tahun 2024. Hingga Agustus 2021, jumlah UMKM yang telah terhubung ke dalam ekosistem digital mencapai 15,9 juta (24,9%) atau naik 7,9 juta selama pandemi,” kata MenKopUKM dalam acara penandatanganan MoU dengan Tokopedia secara daring, Selasa (28/9).

Teten mengungkapkan berdasarkan survei iPrice, di Triwulan ke-2 Tokopedia menempati urutan pertama sebagai marketplace dengan jumlah kunjungan website terbanyak dengan capaian 147 juta per bulan. Prestasi ini, diharapkan mampu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengoptimalkan operasional usahanya, sehingga dapat meningkatkan penjualan secara signifikan.

Selain mendorong percepatan transformasi digital UMKM, KemenKopUKM memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro.

“Melalui Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, usaha mikro akan didampingi dalam memperoleh kemudahan akses, penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan telah diluncurkan oleh Presiden pada 9 Agustus 2021,” ucap Teten.

Teten menegaskan, Sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan berbasis resiko perlu terus dilakukan terutama bagi usaha mikro. KemenKopUKM telah membentuk Pendamping Garda Transfumi, yang dilatih langsung oleh Kementerian Investasi untuk mensosialisasikan dan mendampingi UMK dalam mengakses layanan OSS RBA.

“Hingga saat ini sudah terfasilitasi sebanyak 6.851 NIB, melampaui target tahun ini 5000 NIB dan masih terus bertambah,” tutup Teten.

Di waktu yang sama CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya menambahkan, pihaknya senang dapat berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Melalui kolaborasi ini diharapkan lebih banyak lagi lahir, tidak sebatas usaha mikro kecil menengah, tapi bisa naik kelas menjadi brand nasional, dan menjadi brand masa depan Indonesia. Tidak hanya menjadi tuan rumah di negara sendiri, melainkan juga mampu membawa nama Indonesia di panggung dunia,” pungkas William.

Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman meliputi, pengembangan usaha koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah berbasis digital; pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing melalui pemasaran digital.

Lebih lanjut, fasilitasi pelatihan pembukaan akun toko dan pemasaran produk koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah; fasilitasi perizinan berusaha yang terkait dengan usaha mikro, kecil dan menengah; publikasi dan sosialisasi program kerja sama; serta pertukaran data dan informasi.

(Red)

Lihat Juga

KKP Ajak GEF 6 Perluas Kerja Sama Ekonomi Biru

JAKARTA, (12/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi kerja sama pengelolaan perikanan berkelanjutan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *