Jakarta,25-09-2021 – Para “alim ulama seluruh Indonesia akan hadir diacara Munas dan Konbes Alim ulama, acara di laksanakan di Jakarta, Dihotel Grand Sahid Jaya, tanggal 25-26 September 2021.
Foto : Nasrullah S.Pd.I SH. MH
Namun Ulama Kalimantan Selatan meminta salah satu agenda menentukan waktu Muktamar setelah ditunda selama satu tahun, agar kembali ditunda tidak dilaksanakan tahun ini melainkan dilaksanakan tahun 2022, terang Nasrullah.
Usulan penundaan kembali ini didasari beberapa hal antara lain :
1. Alasan kemanusian karena pandemi covid 19 belum ada tanda-tanda berakhir, dikhawatirkan terjadinya kerumunan dengan jumlah besar saat acara nanti, berimbas terjadinya sarana penyebaran covid bahkan cluster baru.
2. Sebagai ormas terbesar menghindari adanya asumsi NU, menjadi pilot projeck. Menghindari pendapat masyarakat kalau kita organisasi yang melanggar protkes
3. Jika dilaksanakan tahun ini tidak bisa memenuhi nilai Sakral Muktamar warga Nahdiyin, karena kemungkinan besar dilaksanakan secara during atau online.
4. Forum Muktamar ini, selain sebagai permusyawaratan tertinggi ormas para ulama dan wali Nusantara, acara Muktamar ini untuk membahas konsep strategis keumatan dan kebangsaan, sebagai momentum silaturrahmi Akbar para Kyai dan warga Nahdiyin. Jika dilakukan secara online maka nilai Muktamar tersebut bagi warga NU ibarat sayur tanpa garam, hilang makna yang sesungguhnya
5. Kegiatan Muktamar tidak bisa di laksanakan secara sporadis atau dadakan, harus dilaksanakan secara sistimatis, apa lagi dimasa pademi saat ini kita harus betul-betul dikaji oleh ahli secara empendemilogis.
Kita memahami aspirasi dan animo para ulama dan warga NU prekuensinya sangat tinggi, akan tetapi pelaksanaan Muktamar NU ke-34 ini keadaan kita masih dalam Pandemi Virus Covid-19. Untuk itu marilah kita bersabar dan menyiapkan matang-matang sebelum melakukan sesuatu acara. Jangan sampai karena ego kita bisa menyakiti diri sendiri dan orang, pungkas H. Nasrullah S.Pd.I SH.MH.
(Slamet)