Jakarta,11-09-2021 – HM Darmizal MS menyampaikan, penyelenggara acara HUT Partai Demokrat ke-20 tanggal 10 September 2021 di Tangerang, Banten adalah pendiri partai demokrat, bukan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko. Karena itu, tuduhan yang menyebut Moeldoko terlibat di acara HUT Partai Demokrat tersebut adalah tuduhan fitnah, membabi buta, kehilangan akal sehat dan mengangkangi demokrasi.
Kubu SBY-AHY seharusnya menghormati dan menghargai para pendiri partai yang melakukan Tasayakuran Dwi Dasawarsa PD di Tangerang, Banten. Merayakan HUT Partai Demokrat tanggal 10 September itu adalah sesuai fakta sejarah, sesuai akte pendirian partai, sesuai keinginan pendiri untuk meluruskan sejarah ulang tahun pendirian partai tanggal 10 September, bukan tanggal 9 September. Menggeruduk kegiatan Syukuran Dwi Dasawarsa Partai Demokrat, sungguh tindakan tak bermoral, bar bar dan bermental Preman.
Tidak bisa dipungkiri bahwa PD telah membesarkan SBY menjadi Presiden Indonesia dua periode, menghantar banyak kader menjadi manusia terhormat dan terakhir mewariskan jabatan yang sama kepada anak sulungnya tanpa mekanisme yang benar pada Kongres Maret 2020, untuk menguasai partai agar sepenuhnya menjadi milik keluarga bergaya tirani. Bahkan, SBY tanpa sungkan mendaftarkan partai ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebagai properti pribadi.
Para pendiri telah memilih bibit unggul itu, merawat, membesarkan, memupuk dan bahkan menjaganya sampai besar dan berbuah. Ternyata yang dibesarkan itu adalah pohon benalu.
Para pendiri tidak ingin mewariskan sejarah sesat pendirian Partai Demokrat. Para pendiri tentu juga sangat kecewa dengan ulah kubu SBY-AHY yang memanipulasi sejarah pendirian partai. Tidak hanya memanipulasi tanggal ulang tahun partai, tetapi juga memanipulasi nama pendiri partai dari 99 orang menjadi hanya 2 orang dan memasukkan nama SBY sebagai pendiri partai. Padahal, di akte pendirian itu tidak ada nama SBY sama sekali. Memanipulasi sejarah itu adalah tindakan tidak terpuji, tidak beretika, tidak beradab dan tidak mempraktekkan demokrasi yang sehat.
Sama halnya dengan memfitnah Moeldoko yang terlibat di HUT Partai Demokrat tanggal 10 September 2021 di Tangerang, Banten. Itu adalah tindakan tidak terpuji, tidak beretika, tidak beradab dan tidak mempraktekkan demokrasi yang sehat. Kegiatan HUT di Tangerang Banten adalah murni kegiatan pendiri partai yang meluruskan sejarah. Pak Moeldoko sangat menghargai dan menghormati apa yang dilakukan pendiri. Pak Moeldoko juga sangat menghargai dan menghormati undangan pendiri partai yang ditujukan kepada DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang.
Pak Moeldoko menghimbau semua pihak untuk mempraktekkan demokrasi yang sehat, tidak kehilangan akal sehat, tidak membabi buta dan tidak main fitnah dan hoak. Indonesia adalah negara yang menghormati demokrasi yang beretika dan beradab. Tidak ada tempat bagi mereka yang suka menebar fitnah, menebar hoak, dan melakukan demokrasi yang tidak sehat. (DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang : HM Darmizal MS).
(Slamet)