Jakarta – Indonesia mengalami resesi atau penurunan gerak ekonomi dan memasuki ancaman kemerosotan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu perlu aturan atau bahkan UU Pemulihan Ekonomi berdasarkan ekonomi Pancasila.
Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dalam sebuah dialog terbatas pembahasan dampak pandemi pada ekonomi nasional, Selasa (31/08/2021).
“Menteri Keuangan mewakili pemerintah dan DPR RI perlu membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Pemulihan Ekonomi mengatasi masalah resesi ekonomi. Tentu penguatan ekonomi kerakyatan menjadi penting khususnya kepada UMKM, Koperasi, Pedagang dan angkatan kerja baru secara massif,” kata Syafrudin Budiman SIP sosok politisi muda ahli komunikasi media ini.
Kata pria yang disapa Gus Din, di tengah pandemi dan krisis kesehatan yang berpengaruh pada gejolak ekonomi global ini, tidak bisa dihindari. Oleh karena itu kekuatan ekonomi kerakyatan harus benar-benar diterapkan dengan bersumber pada Ekonomi Pancasila
“Tuntutan ekonomi kerakyatan, kesejahteraan, keadilan sosial, persamaan hak, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi dan penegakan hukum ada prioritas dalam RUU Pemulihan Ekonomi. Berikan ribuan Triliun rupiah kepada rakyat agar akses untuk bangkit dan menggerakkan perekonomian di tengah pandemi” jelasnya.
Syafrudin Budiman menilai bahwa memang kondisi internal dalam negeri, khususnya ekonomi, cukup kuat, sehingga gejolak di pasar global yang sempat terjadi tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Untuk itu lanjut Gus Din, pemerintah harus tetap waspada dengan memperkuat ekonomi sektor rill di basis masyarakat.
“Kondisi internal yang kuat akan sangat baik jika didukung oleh kondisi ekternal yang juga kuat. Dimana dengan penguatan ekonomi kerakyatan akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang akan lebih cepat dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,'” arahnya.
Gus Din memperkirakan realisasi pertumbuhan ekonomi 2021 akan mencapai sekitar 6-8 persen jika ekonomi sektor riil benar-benar dikuatkan. Dimana saat pandemi orang lebih menggunakan keuangannya untuk bertahan, oleh karena itu harus ada perangsang ekonomi agar meningkat.
“Sumber growth-nya bisa dari banyak produksi ekonomi kerakyatan. Misalnya perdagangan, perikanan, pertanian, industri, dan lainnya. Bahkan bisa juga berasal dari perputaran expenditure/konsumsi dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” kata Gus Din.
Mengenai kegiatan pasar modal juga harus melirik sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi perputaran ekonomi yang cepat. Perusahan holding company atau perusahaan besar harus berinvestasi pada kekuatan ekonomi kerakyatan.
“Jika investasi meningkat di sektor rill, tentunya akan memberikan dampak positif bagj perkembangan pasar modal. Pelaku pasar akan menilai bahwa yang mau menguatkan ekonomi kerakyatan bukan hanya pemerintahnya saja, tetapi masyarakatnya juga sudah menerapkan,” jelasnya.
(red)