Jakarta,27-08-2021 – Kompol Agung Permana, Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan mengadakan prescon, keberhasilan jajarannya dalam menangkap kawanan tindak kriminal pemalak spesialis sopir truk yang lagi istirahat di pingir jalan tol, jelas Agung Permana, Jum’at 27 Agustus 2021.
Kawanan kriminal pemalak ini terdiri dari 4 (empat) orang meliputi JHM, RY, IRC dan RC yang merupakan gembong dari komplotan pemalak spesialis ini, terang Agung.
Hasil keterangan tersangsa, komplotan pelaku ini sudah sepuluh kali melakukan pemalakan dan semua korbanya adalah sopir truk yang sedang berhenti di pingir jalan tol Jakarta-Merak, Jagorawi. Aksinya memaksa sopir truk dan sopir mobil yang lagi istirahat untuk menyetorkan uang dengan menakut-nakutti mereka, tambahnya.
Dalam aksinya ke empat pelaku selalu menyewa mobil yang berganti-ganti, jadi mempersulit identitasnya. Untuk kasus ini, ke empat pelaku terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara, pungkas Kompol Agung Permana, Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan.
(Slamet)