Beranda / Ekonomi / KemenkopUKM Dorong SDM Koperasi Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

KemenkopUKM Dorong SDM Koperasi Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

Share:

Kuningan – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengakui, saat ini Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menghadapi posisi sulit di tengah pandemi Covid-19 yang sudah hampir satu setengah tahun lebih.

“Oleh karena itu, profesionalitas manajer, ketua, dan pengelola koperasi, menjadi mutlak,” tegas Zabadi, pada acara pelatihan SDM Koperasi melalui SKKNI Kategori Perkoperasian, yang terdiri dari Manajer, Ketua dan Pengelola Koperasi di Cirebon dan Kuningan, Jawa Barat. Di Corebon dilaksanakan pada 21-24 Agustus 2021 dan dilanjutkan di Kuningan pada 25-28 Agustus 2021.

Apalagi, lanjut Zabadi, positioning koperasi saat pandemi ini sangat sulit, dimana banyak usaha anggota koperasi terganggu. “Bahkan, ada diantaranya terhenti usahanya, omzetnya menurun. Sehingga, tidak dapat menenuhi kewajiban cicilan pinjaman, yang berdampak pada meningkatnya Non Performing Loan (NPL) koperasi di sebagian koperasi,” papar Zabadi.

Data menunjukkan, dampak pada koperasi, 41% diantaranya menimbulkan tekanan yang cukup pada KSP, yang mengganggu likuiditas pada KSP, adanya penarikan simpanan anggota pada satu sisi. “Di sisi lainnya, usaha anggota yang sumber pembiayaannya dari koperasi menurun bahkan diantaranya, terhenti usahanya,” ulas Zabadi.

Karena itu, menurut Zabadi, peningkatan SDM pengelola koperasi menjadi sangat penting, untuk memberikan kemampuan manajemen koperasi membaca perubahan lingkungan strategis dan mengelola koperasi dengan tata kelola yang baik (good cooperative governance). Sehingga, kepercayaan anggota tetap tinggi dan merasa simpanannya di koperasi terlindungi.

“Kami terus berupaya untuk memperkuat SDM koperasi, kompetensi manajer, ketua dan pengelola. Kami juga melakukan peningkatan kompetensi pengawas koperasi, karena salah satu isu yang mengemuka adalah pandangan bahwa pengawasan terhadap koperasi relatif masih lemah,” jelas Zabadi.

Zabadi menambahkan, salah satu permasalahan mendasar di KSP adalah rentannya penarikan simpanan anggota (rush). Sedikit saja ditiupkan isu negatif, bisa saja terjadi rush dan virus rush mirip pandemic, cepat menular, sehingga dapat berdampak pada KSP yang gagal bayar.

Menurut Zabadi, kasus seperti ini bisa terulang terjadi, karena tidak ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) koperasi. “Keberadaan LPS bagi koperasi hemat kami, sudah sangat urgent dan merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat bergabung dalam koperasi dan menciptakan rasa aman anggota terhadap simpanan mereka di koperasi,” kata Zabadi.

Keberadaan KSP yang jumlahnya saat ini 17.737 unit, peranannya sangat strategi dalam memberikan akses UMKM terhadap permodalan.

Lebih dari itu, kata Zabadi, untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, agar usaha-usaha anggota tidak hanya dapat difasilitasi pada aspek finansial, tetapi juga aspek non finasial, pihaknya mendorong koperasi yang telah bertumbuh besar, dengan jumlah anggota puluhan ribu bahkan puluhan ribu anggota, perlu melakukan terobosan bisnis dengan menginisiasi spin off. “Itu sebagai langkah strategis pemekaran koperasi, khususnya di sektor rill, seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan,” ucap Zabadi.

Terlebih lagi, lanjut Zabadi, anggota koperasi banyak yang bergerak usahanya di sektor tersebut, dan di masa pandemi saat ini, juga prospek usaha ke depan, sektor pangan relative survival, dan koperasi hadir memperkuat ketahanan pangan nasional.

Zabadi mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM dalam penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM diarahkan 100 persen kepada koperasi. Penguatan UMKM dikonsolidasi melalui koperasi. “Ini artinya kesempatan dan peluang diberikan kepada koperasi untuk memanfaatkan dana murah, mudah, cepat dan terjangkau, dibuka lebar,” imbuh Zabadi.

Bahkan, Zabadi mengingatkan kembali bahwa di era industri 4.0, manajerial koperasi harus adaptif, kapasitas dan kualitas manajer serta pengelola koperasi harus terus di upgrade dan tatakelola koperasi harus menerapkan Good Cooperative Governance (GCG).

Di samping penguatan regulasi, maka dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan, KemenkopUKM melakukan kerjasama dengan USAID-Economic Growth Support Activiti (EGSA), melalui pelatihan berbasis kompetensi pengawas koperasi.

Untuk angkatan I telah dilaksanakan pada 23- 25 Agustus 2021, diikuti sebanyak 20 orang di Bogor. Angkatan berikutnya direncanakan di Makasar, awal September yang akan datang.

(Red)

Lihat Juga

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemenkop dan Kadin Sinkronisasi Pengembangan Pabrik Pakan Ternak

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen mendukung upaya Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dalam meningkatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *