Jakarta,03-06-2021 – Dalam rangka mensukseskan vaksinasi massal yang bertujuan untuk mekurangi korban terkonfirmasi positif Covid 19 dan juga untuk meraih Herd Imunity warga DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI menyelenggarakan vaksinasi massal di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, MA, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron dan Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan pagi tadi meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di GBK Senayan Jakarta.
Pada Keterangan Pers Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan menyampaikan Vaksinasi Massal ini ditujukan untuk meningkatkan komunal kekebalan tubuh dari serangan Covid-19, ujarnya.
Hari ini ditargetkan masyarakat yang divaksinasi sebanyak 22.000 orang tapi kita sudah siapkan sebanyak 26.000 Vaksin Sinovac jika antusias masyarakat semakin bertambah, ungkap Gubernur DKI
Pelaksanaan vaksinasi massal di GBK Senayan Jakarta akan berlangsung selama 2 hari, yaitu hari ini dan besok Minggu, 4 Juli 2021 dengan pelayanan vaksinasi massal dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib, jelas Gubernur DKI
“Saat meninjau pelaksanaan vaksinasi tadi, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi hari ini bukan saja orang dewasa namun saya melihat ada beberapa remaja usia 12-17 tahun yang mengikuti vaksin”, ungkapnya
Menutup keterangan persnya, Gubernur DKI juga menghimbau masyarakat yang sudah di vaksinasi agar tetap dirumah saja pada hari Sabtu dan Minggu ini, himbau Gubernur DKI
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulya Aji, MA dalam keterangan persnya menyampaikan agar masyarakat mendukung program pemerintah untuk meningkatkan imun tubuh meraih Herd Imunity dengan melaksanakan vaksinasi, kata Pangdam Jaya
“Saya menginginkan, apabila seluruh warga DKI Jakarta sudah melaksanakan vaksinasi, imunnya kuat, kedepannya kita datang ke GBK Senayan Jakarta dengan jumlah sebanyak ini, bukan lagi melaksakan vaksin tetapi menonton pertandingan sepak bola, harap Pangdam Jaya.
Selanjutnya Pangdam Jaya juga menekan PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021, untuk itu masyarakat mentaati kebijakan tersebut, pungkas Pangdam Jaya.
(Slamet)