Jejakprofil.com – Bogor
Puluhan anggota Badan Koordinasi Nasional GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati) Laksanakan Rapat Koordinasi dan Penyerahan SK GMDM DPK Bogor Kepada Ketua DPC Cisarua dan Ketua DPC Gunung Sindur di Kantor Sekretariat yang berlokasi di Jalan Sukaraja No.8 RT. 05/05 Desa Cikeas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Sabtu 26/6/2021
Ketua DPW GMDM Bogor Susanto, SH memaparkan, “Untuk kegiatan GMDM DPW Kabupaten Bogor kita di sini penyerahan SK di dua DPC Cisarua dan DPC Gunung Sindur yaitu kepada Ketua Reza Fauzi dan Ketua Ade Mohammad Ali sudah selesai, GMDM ini di dirikan dari tahun 2008 tetapi ada perubahan perubahan awalnya itu BAKORNAS kemudian ada perubahan lagi di tahun 2018 menjadi IPWL GMDM BAKORNAS dan GMDM ini di dirikan oleh senior kita yaitu Bapak Arman Depari, Bapak Jefry Tambayung sebagai Ketua Umum dan Ibu Elisa,” paparnya.
Kepada media Jejak Profil beliau menambahkan, “GMDM tersebut adalah Garda Mencegah dan Mengobati sedangkan IPWL ini adalah apakah ada masyarakat atau anak setelah penegakkan hukum maupun belum ada maksudnya pihak orang tua mengetahui bahwa keluarga atau anaknya yang memang sebagai pengguna penyalahgunaan narkotika. Kita di sini juga ada Panti Rehabilitasinya yang memang rencananya oleh DPD 1 Bapak Bilal akan dikonsentrasikan DPW Kabupaten Bogor. Saya sebagai Ketua DPW Kabupaten Bogor semampu mungkin untuk berusaha yang terbaik untuk GMDM khususnya masyarakat Bogor lebih luasnya masyarakat Indonesia,” ungkap Ketua DPW GMDM Susanto, SH.
“Kalau itu sudah ada kita mengadopsi pelaksanaan daripada program pemerintah yaitu P4GN, Kita di sini mengajak masyarakat untuk sadarnya terutama orang tua maupun perangkat-perangkat desa ini yang memahami bahwasannya narkotika ini sudah jauh ke pelosok-pelosok Desa, Dari usia saja sudah dimulai dari usia dibawah umur sampai ke lansia. Saya mendapatkan SK per tanggal 1 Februari dan saya langsung mengarahkan anggota-anggota saya untuk mendata daripada toko-toko obat yang ada di Kabupaten Kota Bogor disini ada data sekitar 175 sampai 200 lebih ini belum kita selektif kembali. Ada yang datang seorang ayah ke saya dan mengadukan bahwa anaknya yang berusia 15 tahun yang berdomisili di Parung Kuda Sukabumi kedapatan mengkonsumsi ramadol dan eksimer dan 7 hari anak ini tidak sadarkan diri, arahnya ini sudah tidak karu-karuan seperti seks bebas dan sebagainya.” Lanjutnya.
Terkait peningkatan kasus peredaran gelap narkotika akhir-akhir ini membuktikan narkoba masih menjadi ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia beliau juga menegaskan, “Bogor harus menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya mudah-mudahan dengan hadirnya GMDM Kabupaten Bogor ini kita bisa mempersempit ataupun membuat adik-adik kita yang biasa mengkonsumsi obat golongan G ini dan jenisnya kesulitan atau mereka sudah bisa diawasi oleh orang tua maupun dari GMDM sendiri,” Pungkasnya.
(Mega)