jejakprofil.com – JAKARTA – Aduan masyarakat atas dugaan terjadinya “Permainan” yang terjadi ditubuh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Ditjen AHU Kemenkumham RI) masih belum menemui titik terang.
Hal tersebut berdasarkan aduan yang telah dilayangkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Juni 2020 yang menginformasikan perilaku Dirjen AHU Kemenkumham RI dengan memperhatikan ketentuan dalam pasal 6 UU No.19 tahun 2019.
Adapun isi aduan masyarakat tersebut diantaranya ditemukan kejanggalan dalam praktek buka tutup akses Perseroan Terbatas dan Yayasan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) terhadap Perusahaan yang berstatus sedang berperkara di Pengadilan, yang diduga sengaja dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.
Temuan lainnya adalah terkait dugaan pendomplengan penggunaan anggaran dinas untuk keperluan pribadi Dirjen AHU yang berpotensi merugikan negara berdasarkan bukti bon belanja perjalanan dinas hingga pembelian karangan bunga yang dilaporkan.
Menanggapi aduan masyarakat tersebut, KPK secara resmi telah mengalihkan penanganannya kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada bulan Juli 2020 melalui Surat resminya bernomor R/1389/PM.00.00/40-43/07/2020 tertanggal 24 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Herry Muryanto mengatasnamakan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Hingga kini, aduan masyarakat yang sudah lebih dari 1 tahun tersebut masih belum ada kejelasan tindak lanjutnya. Saat tim media menyambangi KPK pada Senin (21/6/2021) untuk mengkonfirmasi sudah sejauh mana pengawasan atas pelimpahan aduan masyarakat tersebut, belum ada tanggapan apapun dari pihak KPK karena alasan sedang WFH (Work From Home) termasuk Jubir KPK Ali Fikri yang beberapa kali dihubungi tim media via What’sApp hingga Kamis sore (24/6/2021).
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham), Razilu, saat dikonfirmasi beberapa pertanyaan via What’sApp pada Kamis sore (24/6/2021) hanya membaca dan belum memberikan tanggapannya.
Tim