Jakarta,23-03-2021Dengan didahului menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung R.I.,Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA Barita Sinaga memimpin acara penandatanganan Komitmen bersama dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA pada hari Selasa Tanggal 23 Maret 2021 Jam 09.00 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA
Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh unsur aparatur Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA, mulai dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Serang, Para Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris serta para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .
Pada kesempatan tersebut Barita Sinaga memimpin langsung pembacaan isi komitmen bersama dihadapan seluruh aparatur Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA yang diikuti dengan penuh semangat oleh Aparatur Pengadilan yang hadir diruang sidang tersebut.
“Tujuan dan maksud dilakukannya penandatanganan Komitmen bersama ini diharapkan mampu mengingatkan kembali kepada seluruh apartur Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA yang saya pimpin untuk berkomitmen melakukan tugas dan pekerjaannya dengan menjunjung tinggi intergritas dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sehingga Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA mampu meraih predikat itu yang sekarang sedang dalam penilaian” tutur Barita Sinaga kepada Humas PN Serang.
Dengan dibuatnya Papan Komitmen bersama yang cukup besar yang akan dipasang di gedung Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA dan dapat dilihat oleh semua Pengguna Pengadilan, hal ini juga menandakan bahwa Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA telah melaksanakan salah satu syarat untuk penilaian sebagai Instansi Pemerintah yang akan mendapat penilaian sebagai Instansi peraih predikat WBK/WBBM dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) R.I.
Dengan terlaksananya penandatanganan Komitmen bersama ini telah banyak perubahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA dalam rangka memberikan pelayanan kepada Masyarakat khususnya Pengguna Pengadilan karena seluruh Pimpinan dan Aparatur yang ada di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA berupaya merubah cara dalam memberikan pelayanan kepada publik sebagai salah satu tujuan Pemerintah menciptakan pelayanan Publik yang sederhana, mudah dan Transparan.
Mudah-mudahan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA dibawah kepemimpinan Barita Sinaga selalu berusaha membawa Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA kearah yang lebih baik, tutupnya.
(Slamet)