jejakprofil.com – Depok – Amsori seorang Praktisi Hukum dari Islamic Law Firm menyatakan siap memberi pendampingan hukum bagi Ibu Hesti, perempuan bercadar yang mengabdikan hidupnya untuk memelihara puluhan anjing liar, yang telah mengalami intimidasi dari sekelompok orang yang tidak suka dengan aktivitasnya tersebut.
Ibu Hesti diminta untuk menutup tempatnya walaupun tanah 1 hektar yang ditempatinya adalah tanah milik pribadi dan Ibu Hesti telah membuat program pengolahan terkait dengan limbah kotoran anjing sehingga tidak menyebar kemana-mana.
Amsori mengingatkan bahwa kita harus mampu untuk mengedepankan sikap kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama manusia. ” kita manusia harus bisa belajar dari seru sekalian alam ciptaan Gusti Allah termasuk juga kepada seekor Anjing. Setidaknya ada beberapa sifat anjing yang patut kita contoh, yakni belajar sifat setia kepada tuannya, sifat waspada dalam segala kondisi dan keadaan, serta sifat pantang menyerah dan tak putus asa”.
Menurut Amsori selaku Direktur LBH Forum Betawi Rempug (FBR), fenomena Hesti dalam memelihara beberapa puluh ekor anjing adalah sah-sah saja, selama yang bersangkutan tetap mengikuti adab dalam memperlakukan binatang yang air liurnya najis.
“Dalam Islam, semua ada adabnya, termasuk juga hewan yang halal dan baik untuk dimakan atau disembelih. Semua ada alasannya. Karena untuk pencegahan penyakit maupun untuk menjaga kesehatan tubuh. Bukankah Islam mendorong umatnya untuk berbuat baik kepada sesama makhluk, termasuk kepada hewan dan tumbuhan? ” imbuh Amsori.
Oleh karena itu, belajar itu bisa dari mana dan siapa saja. Semua yang ada di dunia ini adalah madrasah dan dapat dijadikan pelajaran. Dari mulai fenomena penciptaan alam, kisah Iblis yang menentang dengan Tuhan Pencipta, hingga apalagi dari seekor anjing, yang namanya diharumkan dalam al-Qur’an, yakni kisah sahabat Ashab al-Kahfi yang membantu dan menolong mereka. Binatang yang diakui kemuliaannya oleh al-Qur’an (Q.S al-Kahfi [18]: 18).” tambah Amsori yang juga selaku Wakil Ketua LPBH PBNU.
(Ichal)