Beranda / Hukum / Kebal Perda, Hotel Mitra RedDoorz Tetap Beroperasi Meski Segel Satpol PP Kota Tangerang Terpasang

Kebal Perda, Hotel Mitra RedDoorz Tetap Beroperasi Meski Segel Satpol PP Kota Tangerang Terpasang

Share:

Jakarta,Tangerang,17-02-2021 Minimnya pengawasan dan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang terhadap Hotel mitra RedDorz diwilayah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang mengakibatkan Hotel tersebut masih beroperasi dengan Segel yang masih terpasang. Hal tersebut jelas mencederai penegakan Peraturan Daerah ( Perda ) yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang.

Dari pantauan di lokasi team mencoba mewawancarai seorang karyawati yang bertugas menerima tamu. Wanita yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan, Hotel tersebut masih beroperasi.

” Buka mas” ungkapnya pada wartawan

Ketika team menanyakan jam operasional hotel dan aktifitas hari ini (17/02/2021) tersebut ia mengatakan bahwa operasional tersebut 24 jam dan terdapat 4 tamu pada hari tersebut.

“24 jam mas, hari ini baru ada 4 tamu” jawabnya pada team wartawan.

Sementara itu Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang ketika dikonfirmasi terkait kabar beroperasinya hotel tersebut melalui pesan singkat whatsapp mengatakan padahal pihaknya telah menyita konci Hotel tersebut.

” Padahal sudah kita sita kuncinya, selanjutnya nanti kita lakukan sidang tipiring dan malam ini (17/02/2021) kita perintahkan anggota untuk mengecek kelokasi ” ungkapnya pada pesan whatsapp.

(Team)

Lihat Juga

Divhubinter Polri Berhasil Mengamankan Buronan Interpol Asal RRT Pelaku Judi Online dan Pencucian Uang

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *