Beranda / JP News / Uji Kemampuan Menembak Di Laut, Unsur Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan Laksanakan Latihan Menembak Di Pulau Salahnamo

Uji Kemampuan Menembak Di Laut, Unsur Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan Laksanakan Latihan Menembak Di Pulau Salahnamo

Share:
Uji Kemampuan Menembak Di Laut, Unsur Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan Laksanakan Latihan Menembak Di Pulau Salahnamo

Tanjung Balai Asahan,– Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, S.E., pimpin apel kelengkapan Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan di Dermaga Panton Bagan Asahan dalam rangka persiapan Latihan Menembak Unsur Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan yang akan dilaksanakan di Pulau Salanamo, Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/2/2021).

Dengan menggunakan sarana Unsur Patkamlam SLG 1-1-57, Patkamla 1-1-48, Patkamla 1-1-54, Patkamla 1-1-46, Patkamla SSG 1-1-47, Patkamla 1-1-61, serta dua unsur RHIB Sea Rider yang dilengkapi senjata GPMG 7,62 mm dan senjata AK 47, Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan siap melatih kemampuan menembak di laut.

Sebelum melaksanakan manuver di laut, para peserta latihan melaksanakan TFG (tactical floor game) yang bertujuan untuk mengetahui kesiapan tempur prajurit. TFG juga dimaksudkan guna melatih prajurit memahami pergerakan taktis yang akan dilaksanakan di lapangan. Latihan ini dilakukan guna untuk menjaga profesionalisme Prajurit TNI Angkatan Laut dan verifikasi kesiapan Patkamla yang dimiliki Lanal Tanjung Balai Asahan, dimasa situasi pandemi covid-19. Dengan begitu, latihan tersebut bisa jadi tolak ukur kemampuan pasukan.

Danlanal Tanjung Balai Asahan menjelaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk melatih skill menembak di laut para pengawak Patkamla, karena itu sangat mutlak diperlukan oleh prajurit dalam menghadapi tugas-tugas pengamanan di laut.
(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *