Beranda / JP News / Komisi III DPR RI Secara Aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Komisi III DPR RI Secara Aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Share:
Komisi III DPR RI Secara Aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
Komisi III DPR RI Secara Aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Jakarta, jejakprofil.com – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Persetujuan ini keluar setelah Komjen Sigit mengikuti seluruh Proses Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) di komisi III DPR, Rabu (20/1/21).

Dalam Fit and Proper Test yang berlangsung selama Empat Jam tersebut, Sigit menjawab sejumlah permasalahan seperti perbaikan internal Polri, masalah Terorisme, Korupsi hingga Lingkungan.

Setelah Sigit mengikuti seluruh uji kelayakan, seluruh Fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangan akhirnya terkait kalayakan Sigit menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol. Idham Azis.

Seluruh Fraksi di Komisi III menyatakan persetujuan agar Sigit menjadi Kapolri. Namun, Demokrat menyetujui dengan memberikan sejumlah catatan.

Keputusan akhir diambil, “Berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan Fraksi-Fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara Mufakat menyetujui pemberhentian dengan Hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri RI” kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Setelah mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil Fit and Proper Test Sigit akan dibawa ke Rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Setelah itu, Komjen Sigit akan dilantik Presiden Jokowi.

Penulis : Ranto
Editor   : Elly

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *