Minggu , Juli 13 2025
Beranda / Hukum / Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Swab PCR, Sebagai Syarat Penerbangan

Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Swab PCR, Sebagai Syarat Penerbangan

Share:

 

Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Swab PCR, Sebagai Syarat Penerbangan
Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Swab PCR, Sebagai Syarat Penerbangan

Jakarta, jejakprofil.com – Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap sindikat kasus pemalsuan Surat Kesehatan hasil Swab PCR,(18/01).

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengungkapkan ada 15 pelaku. Mereka melakukan kegiatan pemalsuan mulai dari bulan Oktober 2020 sampai 07 Januari 2021. Saat ini semua pelaku udah ditangkap, jelas Adi.

Tempat kejadian perkara hari kamis tanggal 07 Januari 2021 sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian di Terminal 2 keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta. Para tersangka berjumlah 15 Orang dan semuanya mempunyai peran masing-masing yang berbeda dalam pemalsuan surat Swab PCR.

Karena Sindikat Pemalsuan Swab PCR palsu ini sangat membahayakan Orang lain,untuk itu pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta menjerat para pelaku dengan pasal berlapis.Meliputti:
1. Pasal 93 Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-undang nomer 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
2. Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Semoga ini menjadi kejadihan kejahatan pemalsuan Surat Kesehatan Swab PCR yang terakhir di Negara kita ini khususnya Bandara Soekarno Hatta.Karena kejahatan ini sangat membahatakan kesehatan Orang lain di mas pandemi Corona ini, ungkap akhir Adi Ferdian Saputra.

Penulis : Slamet
Editor   : Elly

Lihat Juga

Kantah Palangka Raya Perkuat Zona Integritas

Zona Integritas Kantah Palangka Raya Diperkuat Wujudkan WBK dan WBBM

PALANGKA RAYA, JejakProfil.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam membangun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *