Bengkulu, jejakprofil.com – Dua perkejaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air wilayah Bengkulu TA 2020 senilai Rp 195.000.000/paket. Berlokasi di Desa Taba Baru dan Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah dikerjakan asal -asalan dan tidak selesai.
Menurut ketua Umum Ormas Bengkulu Corruption watch Yasmidi saat dikonfirmasi salah seorang pekerja proyek irigasi tersebut mengatakan bahwa pekerjaan tersebut pemborongnya tinggal di Curup kabupaten Rejang lebong
Selain ditemukan pekerjaan asal – asalan terindikasi pencurian fisik, Yasmidi yang didampingi oleh dua rekannya menemukan Tujuh buah papan merek informasi pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) untuk lokasi 1. Air Susup Karang Tinggi. 2. Air Durian Pengembang. 3. Air Pemungkus. 4. Air Rindu Hati Lubuk Serigo Taba Penanjung. 5 .Air Rindu Hati Karang Ayun Taba Penanjung. 6. Air Rindu Hati Padang Segaro Taba Penanjung. 7. Air Rindu Hati Lubuk Taco Taba Penanjung. Ketujuh pekerjaan tersebut dengan angaran masing – masing Rp. 195.000.000.
Namun anehnya ketujuh papan merek informasi pekerjaan tersebut Nomor SPMK cetakan asli ditempel dengan Nomor lain, begitu pulah dengan Pelaksana Nama CV cetakan asli juga ditempel dengan Nama CV lain. Diduga ada mafia atau oknum pihak terkait mengelabui masyarakat kelompok penguna air bahwa Pekerjaan P3TGAI harus mengunakan perusahaan atau dipihak ketigakan, dengan tujuan agar dapat menguasai pekerjaan tersebut yg seharusnya dikelolah oleh kelompok masyarakat penguna air. Ini tidak bisa dibiarkan dalam waktu dekat Ormas Bengkulu Corruption Watch akan menyampaikan permasalah ini kepada pihak penegak hukum tegas yasmidi.
Penulis : Elly