Denpasar, jejakprofil.com – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Menerima Penganugerahan Piagam Penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, senin (21/12/20).
Dalam penganugerahan WBK/WBBM Tahun 2020, yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di buka oleh Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin.
“Keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul tapi juga berintegritas. Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara,” tegas K.H Ma’ruf Amin dalam sambutannya.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, SH. MH mengatakan puji syukur kehadapan Allah SWA karena ini adalah Anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Pencapaian yang diraih PN Denpasar adalah hasil pembinaan pimpinan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Denpasar yang selalu memberikan arahan dan bimbingan, selain itu juga karena kerja keras pimpinan PN Denpasar yang didukung oleh Panitera dan Sekretaris serta para Hakim dan pegawai, bahkan apa yang diraih sekarang ini juga berkat kerja sama lembaga/instansi lain diantaranya : Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan, Kepolisian, LP, Advokat), Pemerintah Daerah serta Ombudsman, KPK dan Komisi Yudisial yang selama ini terjalin dengan baik, dan tidak kalah pentingnya peranan para awak media yang selalu memberikan motivasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan di PN Denpasar.
Maka oleh karena itu pada kesempatan ini saya Ketua PN Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan seluruh lembaga/instansi terkait serta semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan pelayanan di PN Denpasar yang bebas dari korupsi.
“Pemberian penghargaan sebagai unit kerja pelayanan predikat WBK bukan tujuan akhir, karena PN Denpasar akan selalu meningkatkan dan mewujudkan pelayanan yang benar-benar prima sehingga kedepan PN Denpasar dapat menyelenggarakan birokrasi yang bersih dan melayani dan diharapkan PN Denpasar dapat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” papar Sobandi.
Untuk itu kami sangat mengharapkan sumbangan pemikiran dari semua pihak sebagai masukan agar PN Denpasar dapat meraih WBBM pada tahun 2021. Sekali lagi kami haturkan terima kasih atas diraihnya penghargaan kepada PN Denpasar sebagai unit kerja pelayanan dengan berpredikat WBK, pungkasnya.
Penulis : Elly