Beranda / JP News / Rakor 3 Pilar Bahas Antisipasi Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru 2020

Rakor 3 Pilar Bahas Antisipasi Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru 2020

Share:
Rakor 3 Pilar Bahas Antisipasi Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru 2020
Rakor 3 Pilar Bahas Antisipasi Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru 2020

Kota Bekasi, jejakprofil.com – Rapat Koordinasi 3 Pilar Kota Bekasi dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, dan Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm. Iwan Apriansyah di Stadion Patriot Candrabhaga untuk membahas mengenai antisipasi malam natal dan tahun baru 2021 serta operasi lilin jaya 2020 di Kota Bekasi pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).

Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, Perangkat Daerah se Kota Bekasi, para Camat se Kota Bekasi, Kapolsek se Kota Bekasi dan Babinsa se Kota Bekasi.

Arahan dari Dandim 0507 Bekasi yakni pengamatan hasil evaluasi situasi di Kota Bekasi pastinya mengacu pada DKI Jakarta yang menjadi mitra kota yang sudah pasti berimbas di kota ini, dan sudah pasti dalam proses pengamanan menjadi perintah dari atasan langsung dalam keamanan wilayah Kota Bekasi dan 100 persen dari Kodim 0507 Bekasi mendukung dan membantu Polres yang diamanatkan untuk penjagaan di wilayahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota menyampaikan arahan untuk para personel dari Polres Metro Bekasi Kota termasuk untuk menyarankan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Menindak lanjuti kegiatan pengamanan natal dan tahun baru yang suasananya berbeda dari tahun sebelumnya, yakni masa pandemi Covid 19, untuk antisipasi nanti akan dirembukkan bersama Pemerintah Kota Bekasi, hanya kita sebagai komando keamanan harus siap siaga dalam antisipasi kerumunan banyak pada malam natal dan tahun baru.

Perayaan natal yang sebelumnya bisa di gereja, mall ataupun ruko, menyarankan kepada Pemerintah Kota untuk menetapkan 50 persen berada di gereja sisanya mengikuti kegiatan keagamaan di rumah saja dengan video virtual. Dan ditekankan untuk tidak menggunakan petasan atau kembang api yang akan menjadi kerumunan warga untuk melihat. Juga untuk tempat hiburan dan wisata lebih baik untuk ditutup selama perayaan malam tahun baru agar kita bisa memastikan warga tidak ada yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kapolres mengarahkan kepada personel Polres pada malam natal dan tahun baru untuk mengecek hanya diluar saja untuk ke gereja atau ruko, dikhawatirkan para jemaat yang melaksanakan ibadah sudah bersih jadi cukup diluar saja memantau kegiatan ibadah tersebut. Selain itu, titik kumpul para warga yang dikhawatirkan tetap lakukan kegiatan malam tahun baru untuk segera ditindak dan dijaga di wilayah masing masing.

Penguatan dalam RW siaga juga menjadi bentuk saran kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tetap menjadi perhatian khusus kepada warganya.

Wali Kota Bekasi dalam menyampaikan arahan mengenai antisipasi malam natal dan tahun pada masa ATHB pandemi Covid 19 di Kota Bekasi, pada awal Desember 2020 ini terjadi peningkatan dalam terpaparnya Covid 19, angka kematian dari 1,3 menjadi 1,9, angka kesembuhan dari 96 jadi 93. Wali Kota menegaskan kepada camat yang mengalami zona merah ada 43 Kelurahan walau angka di RW hanya 10 persen dari jumlah jiwa di Kota Bekasi, untuk melakukan sosialisasi oenggalakan kembali 3 M di masyarakat dan pengontrolan dari kepala puskesmas untuk terus mentraking keluarga para pasien positif.

Kegiatan ibadah tidak ada yang melarang, ditetapkan tidak lebih dari 30 orang di rumah ibadah, ruko atau lainnya, sisanya bisa lakukan video virtual di rumah masing masing agar tidak ada nya penambahan kembali terpaparnya, dan pada Jum’at ini akan dilakukan rakor bersama pemuka agama, tokoh agama dan forkopimda untuk memberikan sosialisasi tegas.

Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan penegasan bagi para ASN muslim untuk tidak mengambil cuti pada tahun baru ini, kecuali yang beragama non muslim atau yang merayakan natal untuk tetap mengikuti kegiatan ibadah.

Pada malam tahun baru, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 akan dibuatkan intruksi untuk menutup kegiatan termasuk hotel, tempat hiburan dan tempat wisata agar tidak adanya kerumunan pada malam pergantian tahun baru, ini disepakati dan akan dibuatkan himbauannya, tegas Wali Kota Bekasi.

Penulis : Adv/Dirham
Editor.  : Elly

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *