
Kabupaten Bekasi, jejakprofil.com -Proyek pembangunan sarana penunjang pendidikan dari Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kabupaten sebanyak 488 WC yang diberikan disetiap sekolah dengan pagu anggaran medekati Rp. 200 juta rupiah yang diserap dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Ikatan Pemuda Indonesia ( DPC-IPI ) Kabupaten Bekasi, Sutisna yang akrab dipanggil bang Krisna. Menyikapi adanya rumor yang berkembang dimasyarakat, tentang pembangunan WC disekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi.
Krisna Mengatakan, proyek yang di duga kurang efisien dan bermanfaat buat masyarakat luas nantinya, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, kata Dia ( Krisna,-red) dengan situasi dan kondisi seperti ini masyarakat sangat berharap adanya program sanitasi air bersih, seperti diwilayah Tambelang Sukatani, Muara Gembong dan sekitar Wilayah utara dan Wilayah selatan Cibarusah, Bojongmangu sebagai daerah tadah hujan, tentu masyarakat sangat berharap dan membutuhkan adanya program air bersih melalui sumur satelit itu harapan masyarakat saat ini.
“Tentu kami menyayangkan biaya bangunan WC yang menelan ratusan juta, sangat cukup fantastis, yang diprogram dari proyek perubahan Tahun Anggaran 2020, yang membangun kurang lebih 400 unit WC disetiap sekolah yang menelan biaya Rp. 198 juta dengan uuran fisik bangunan 3,50 X 3,60 M2, dan coba bayangkan kalau dibangunan rumah permanen sudah mewah, yang kini menjadi viral dimedsos, bahkan sangat menjadi perhatian dan tentu mengundang para penegak hukum harus turun tangan,”Pungkas, Krisna kepada awak media, selasa (15/12/2020).
Ia berharap atas nama DPC IPI Kabupaten Bekasi kedepan, agar evaluasi kembali dalam penyusunan anggaran, sehingga diduga tidak menghambur-hamburkan uang rakyat dan apalagi situasi dan kondisi covid seperti ini.
Tambah Krisna, masyarakat pun membutuhkan kesejahteraan, dan menginginkan program air bersih sebagai kebutuhan sehari-hari.
“Kalau memang ada dugaan mark-up anggaran, misalnya antar pagu dan fifiknya tidak sesuai dengan biaya, itu kewenangan tim audit dan para penegak hukum, maka kami DPC IPI. Kabupaten Bekasi, meminta tegas kepada penegak hukum dapat mengungkap adanya dugaan Mark-up anggaran, dan IPI Kabupaten Bekasi tetap optimis mendukung KPK dalam mengungkap dugaan kasus korupsi diKabupaten Bekasi,”tutup, Krisna.
Penulis : Dirham
Editor. : Elly