Beranda / JP News / Ranto M.H Manik, S.E : DPD RI, Kenapa Tidak

Ranto M.H Manik, S.E : DPD RI, Kenapa Tidak

Share:
Ranto M.H Manik, S.E : DPD RI, Kenapa Tidak
Ranto M.H Manik, S.E : DPD RI, Kenapa Tidak

Jakarta, jejakprofil.com – Bendahara Umum DPP – Aliansi Nusantara dan juga salah satu Staf Ahli Anggota DPD RI Prov Kalimatan Utara, Ranto M.H Manik, S.E, Melakukan Kegiatan Bagi-Bagi Sembako, Minggu (6/12/2020).

Dalam agenda tersebut, Ranto Menegaskan Dimana Masa Pandemi covid-19 adalah Masalah Nasional yang Berdampak kepada Solidaritas Social Yang Semakin Melemah.

Ia menerangkan Banpres/Bansos dari beberapa Lembaga Negara Merupakan bagian dari Tanggungjawab negara di tengah – tengah rakyat Indonesia sekarang ini. Dimana “JAMINAN SOSIAL SEBAGAI TANGGUNGJAWAB NEGARA.” Dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”, kemudian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.”

Pelaksanaan kedua pasal tersebut dapat memenuhi amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, dan Pasal 34 ayat (1) berbunyi “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara”. Untuk menjaga dan mencegah dari kecemburuan sosial ditingkat bawah.

Mengajak masyarakat bersikap peduli dan berperilaku yang logis, rasional, dan cermat merupakan kunci sosio-ekonomi, tugas sosialisasi yang utama ialah mengingatkan dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menjaga dan mempererat solidaritas sosial, mengatasi sekat-sekat seperti agama, ras, serta status sosial dan ekonomi.

Dijelaskan Ranto, tujuan Aliansi Nusantara Berbagi sebagai Kegiatan atas rasa kepedulian terhadap masyarakat yg kekurangan, dimana dalam beberapa waktu ini keberadaan 2 lembaga negara terpukul oleh oknum yg tertangkap KPK RI.

Kegiatan ini akan gencar disosialisasikan dengan menyasar generasi muda dan kelompok organisasi kepemudaan lainnya, yang merupakan generasi milenial.

Dalam menghadapi era digitalisasi seperti sekarang ini, anak-anak muda harus kuat secara pondasi, kegiatan positif berbagi tuk sesama ini harus menjadi dasar yang kuat diamalkan.

Meski ditengah pandemi dan menuju normal baru, kegiatan ini tetap dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan. Paket sembako diserahkan di dua tempat yang berbeda yaitu di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dimana Pa Rt setempat, mengatakan kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat.

Warga sangat antusias dan mengucapkan terima kasih atas bantuan berupa beras, telur, mie instan, gula dan teh kepada kami. Karena itu, Aliansi Nusantara telah membuka penggalangan bantuan terkait COVID-19 ini,” ujar Ranto.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening Bank Mandiri No: 122-00-0796898-8 a.n Perkumpulan Aliansi Nusantara.

Dari kegiatan sosial ini, Ranto berharap, Pemerintah atau Presiden RI untuk segera mencari pengganti oknum pimpinan dari ke dua Kementerian yg kosong, yang mana tidak ada salahnya bisa di ambil dari salah satu unsur lembaga negara seperti DPD RI. Karena Anggota DPD RI memahami daerah serta wilayahnya. Hal ini pernah juga dilakukan di masa Presiden SBY Periode 2011 – 2014, mengambil Menteri dari Anggota DPD RI. Agar kegiatan yg sdh berjalan seperti BanSos tidak terganggu; pungkasnya.

Penulis : Red
Editor. : Elly

Lihat Juga

Kementerian ATR BPN Indra Gunawan

Indra Gunawan: Inovasi Digital Kementerian ATR/BPN Mampu Tekan Sengketa Tanah

PALANGKA RAYA, Jejakprofil – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Indra Gunawan, S.T., …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *