Beranda / JP News / Penasehat jejakprofil.com, A Widyanto Soroti Kasus Korupsi Yang Menjerat Mensos

Penasehat jejakprofil.com, A Widyanto Soroti Kasus Korupsi Yang Menjerat Mensos

Share:
Penasehat jejakprofil.com, A Widyanto Soroti Kasus Korupsi Yang Menjerat Mensos
Foto pribadi

Jakarta, jejakprofil.com – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyerahkan diri ke KPK pada Minggu dini hari tadi atas kasus korupsi bansos Covid-19.

Di lansir dari Detiknews dalam kasus ini selain Juliari, ada 4 tersangka yang dijerat yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya. Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Terkait hal tersebut Ahli Muda Ekonomi yang akrab di sapa Bobby mengkritik tajam kepada Pemerintah, Minggu (6/12)

Bobby juga meminta pemerintah jangan hanya sampai di sini saja tapi benar benar kupas tuntas agar pelaku korupsi dana bansos tersebut diberi hukuman seberat beratnya.

“Para korup ini , tolong diberi hukuman yang seberat beratnya, kenapa harus seberat-beratnya karna itu bantuan pemerintah untuk masyarakat apalagi masa pandemi ini, masyarakat benar benar membutuhkan bantuan, kok ya masih di korup juga,” tegas nya.

Pria kelahiran Jakarta ini mendukung penuh ketegasan pemerintah dalam memberantas koruptor.

“Saya yakin pemerintah akan lebih tegas dalam hal pemberantasan koruptor, agar bangsa kita ini lebih baik lagi,” tutup nya.

Penulis. : Red
Editor. : Elly

Lihat Juga

BPN Kota Palangka_

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *