
Jakarta, jejakprofil.com – Pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) resmi di layangkan Polda Metro Jaya terkait dengan terjadi nya kerumunan massa pada acara peringatan hari besar Maulid Nabi dan acara pernikahan putri nya di Petamburan, Tanah Abang.
Di kutip dari kabarpolisi.com “Pemanggilan HRS untuk hadir Selasa, ” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11/20).
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah menambahkan surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.
Rizieq Shihab akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg.
“Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” ungkap Raindra.
(Red)