Tak Pakai Masker Polisi Tegur Warga
Jejakprofil.com Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan terus menggalakkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan diantaranya dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., mengatakan pihaknya setiap sore hari setelah selesai pelayanan masyarakat sengaja melakukan patroli sekaligus penegakkan protokol kesehatan di komplek perkantoran alun-alun kajen dipilih sebagai sasaran utama karena salah satu objek keramaian, katanya Selasa (24/11/2020)
“Masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, terhadap mereka diberikan teguran selain itu petugas juga memberikan imbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap AKP Pipit.
Dikatakan Kasat Lantas, kegiatan patroli sekaligus Operasi yustisi oleh anggotanya tersebut dilakukan untuk melihat kepatuhan warga dalam menggunakan masker.
AKP Pipit menjelaskan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sudah ada dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 41 tahun 2020, namun pihaknya akan mengutamakan tindakan persuasif. “Kami utamakan tindakan persuasif dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, kalau untuk penindakan itu merupakan langkah terakhir,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., telah menekankan agar personel patroli yang melaksanakan penegakkan protokol kesehatan untuk tetap mengedepankan sikap humanis dalam mendisiplinkan warga, ungkap AKP Pipit.
“Saya berharap di tengah pandemi Covid-19, kita semua selalu dapat menjaga kesehatan diri masing-masing. Sehingga terhindar dari Virus Covid-19,” imbau Kasat Lantas AKP Pipit.
(BS)