Beranda / JP News / Ketum AWPI: Terapkan Produk Jurnalistik Sesuai UU Pers Dan Kej Di Pembukaan Pra UKW

Ketum AWPI: Terapkan Produk Jurnalistik Sesuai UU Pers Dan Kej Di Pembukaan Pra UKW

Share:
jejakprofil.com – Ketum AWPI: Terapkan Produk Jurnalistik Sesuai UU Pers Dan Kej Di Pembukaan Pra UKW

JEJAKPROFIL.COM – Pembukaan Pra UKW yang dihadiri oleh Hengki Ahmad Jazuli selaku ketua umum AWPI, Kadis Kominfo yang diwakili oleh sekertaris, serta seluruh peserta Diklatsar. Jum’at (16/10/2020)

Hengki menyampaikan untuk benar-benar menerapkan produk jurnalis itu sesuai dengan amanat undang-undang tepatnya undang-undang pers No.40 th 1999 dan tata cara penulisan yang baik sesuai dengan kode etik jurnalis.

Kenapa ini menjadi penting, karena sudah ditegaskan di dalam kode etik setiap wartawan atau jurnalis ketika melaksanakan tugas dan menghasilkan suatu karya itu harus satu pasal pun dari kode etik tidak boleh dilanggar, lanjutnya.

Sambutan Kadis Kominfo yang diwakili oleh sekertaris juga menyampaikan bahwa kadis Kominfo tidak bisa menghadiri dan diwakilkan oleh sekretaris karena beliau ada kegiatan di pemda dan menyampaikan permintaan maaf mudah-mudahan pada kesempatan lain beliau dapat mengikuti acara seperti ini.

Bahwa untuk kegiatan ini tentunya kami dari Kominfo juga sekaligus dari pemerintah kota metro tentunya sangat menyambut positif kegiatan Diklatsar Pra UKW, bentuk dukungan kami juga mengutus kawan-kawan dari Kominfo yang mereka ini juga sebagai tim peliputan di kominfo.

Kami juga ini mempunyai media, kita mempunyai website info.metrokota.go.id, juga setiap hari kita melakukan peliputan kegiatan pemerintahan baik itu kegiatan pak wali, pak wakil, pak sekda kita liput supaya masyarakat juga tau apa kegiatan di metro ini yang sedang berjalan.

Kawan-kawan yang saya hormati kita tentunya pemerintah mengharapkan kerja sama seperti ini agar media dengan pemerintah itu suatu kemitraan, saling membutuhkan. Jadi keberadaan media ini sangat berarti bagi kita,. Tuntasnya.

(Ahmad)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *