JEJAKPROFIL.COM – SUMATRA UTARA, Sosialisasikan UU Cipta Kerja di kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) Kapolres AKBP Robin Simatupang menyambangi rumah pengusaha ikan asap Hendy Eng, Kamis (15/10/2020),sekira pukul, 11.00, WIB, di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan, Kab.Sergai, Prov.Sumatera Utara
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, menyampaikan 12 Hoax atau Berita Bohong terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang akhir akhir ini sangat ramai dilakukan penolakan oleh Buruh
Ia menjelaskan dalam UU Cipta kerja itu untuk memulihkan Ekonomi Nasional, dengan penyederhanaan birokrasi sehingga meminimalisir pejabat untuk melakukan korupsi dan menarik para investor untuk investasi di Indonesia
UU Cipta kerja ini dengan menyederhanakan birokrasi sehingga para investor mau melakukan investasi dan melindungi para karyawan serta tanpa mengurangi hak para Buruh
Kapolres meluruskan tentang 12 berita hoax terkait UU Cipta Kerja yang sengaja di ciptakan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang bermaksud untuk membuat kegaduhan di Indonesia
Ada 12 Hoax UU Cipta kerja yang sudah diluruskan, hak para Buruh tetap ada serta para perusahaan tidak bisa melakukan Putus Hubungan Kerja ( PHK) secara sepihak,” ungkap AKBP Robin Simatupang (Tim)