
jejakprofil.com – Pihak Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 10 orang yang diduga merupakan pelaku anarkis (pembuat ricuh). Dari 10 orang itu,satu diantaranya membawa bom molotov serta senjata tajam.
10 Orang yang di amankan tersebut merupakan para pendemo yang hendak melakukan unjuk rasa untuk penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Dikutip dari media online IntensNews, Kapolrestabes Palembang Anom, mengingatkan agar mahasiswa yang ingin melakukan aksi Demo kami harap tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak membawa barang- barang yang bisa membahayakan masyarakat.
“Saya harap para mahasiswa tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dan aturan dalam melakukan demo,” terang Anom kepada mahasiswa didepan pintu utama DPR.
Hingga saat ini diketahui pasti dari mana pemuda yang diperkirakan berjumlah belasan itu berasal.
Namun mereka langsung diamankan dari gedung DPRD Kota Palembang yang rencananya akan menjadi tempat berlangsungnya demo oleh ribuan mahasiswa.
Sementara itu, salah seorang sari mahasiswa UIGM, Deby mengatakan, memang ada pendemo yang membawa bom namun sudah diamankan pihak kepolisian.
“Iyo memang ado tapi sudah diamanke pelisi,” akunya.
Dan lalu lintas depan gedung DPRD Kembalo berjalan lancar dan tertib.
(Tim)