jejakprofil.com – JAKARTA – Polri terus mendalami kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, termasuk soal adanya aliran dana atau suap ke 2 orang jenderal polisi. Salah satu yang diduga menerima suap adalah mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Sudah dua hari berturut-turut Napoleon diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Jumat (28/8/2020) kemarin ia kembali memenuhi panggilan penyidik.
Irjen. Pol. Napoleon Bonaparte tiba didampingi kedua pengacaranya, yakni Gunawan Raka dan Puri Maya Rumanti untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus red notice Djoko Tjandra tersebut.
Ia diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Usai diperiksa, wajah Napoleon tampak tegang. Matanya juga terlihat berkaca-kaca.
Di hadapan awak media, Napoleon secara terbuka membantah semua tudingan yang menjerat dirinya dalam kasus Djoko Tjandra.
Mantan Kadiv Hubinter tersebut memastikan dirinya masih memiliki integritas sebagai anggota Polri. Ia pun meminta semua pihak agar tidak meragukan loyalitasnya terhadap Polri.
“Hari ini saya akan meyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, bahwa saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif,” kata Napoleon di Bareskrim Polri, Jakarta.
Napoleon juga mengatakan bahwa kasus ini tidak akan membuatnya mundur dan akan setia kepada Polri, termasuk kepada pimpinan Polri yang tengah menjabat.
“Saya tetap setia terhadap Polri dan pimpinannya,” ujarnya.
Usai memberikan pernyataan tersebut, Napoleon yang tampak menggunakan seragam lengkap korps Bhayangkara itu langsung berlalu pergi dan masuk menuju mobil dinasnya.
Beliau tidak berkenan menanggapi terkait materi dari penyidikan yang dilakukan oleh polri.
Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin kliennya dicecar 40 pertanyaan terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Sekitar lebih kurang 40 pertanyaan. Memang tidak terlalu banyak juga,” kata Putri.
Namun demikian, Putri enggan menanggapi materi penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Ia menuturkan pihaknya kooperatif dalam pemeriksaan kali ini.
“Alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan,” ujarnya. (ADHS / BP)
Lihat Juga
Surat untuk Presiden Republik Indonesia, Guna Membantu Menyelesaikan Sengketa Tanah Yayasan Tarbiyah Islamiyah Al Falah (YTIA) yang Selama ini Tidak Segera Kunjung Selesai
Jakarta, 12 Mei 2025 Lampiran : Berbagai Bukti dan Informasi telah ada dan/atau diketahui bersama …